Era Post Truth dan Pudarnya Kepakaran: Refleksi Akademik UIN Walisongo

redaksi
By redaksi
2 Min Read
Disclosure: This website may contain affiliate links, which means I may earn a commission if you click on the link and make a purchase. I only recommend products or services that I personally use and believe will add value to my readers. Your support is appreciated!
Civics Morality yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo pada (4/11).
Foto: Lpm Justisia

Semarang, Justisia.com – Krisis kepercayaan terhadap otoritas keilmuan menjadi ancaman serius bagi masa depan ilmu pengetahuan di Indonesia. Isu tersebut mengemuka dalam kuliah umum bertema “Matinya Kepakaran dan Degradasi Ilmu Pengetahuan” yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) UIN Walisongo Semarang, di Teater Rektorat Lantai 4 pada, Selasa (4/11).

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Wakil Rektor I UIN Walisongo Mukhsin Jamil, akademisi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Slamet Subekti, serta Tedi Kholiludin.

Dalam paparannya, Mukhsin menjelaskan bahwa era post-truth telah melahirkan epistemologi baru yang meminggirkan riset dan reputasi akademik.

“Kepakaran adalah hasil dari latihan, riset, dan pengalaman ilmiah. Namun kini, semuanya digantikan oleh kebenaran berbasis rasa. Opini setiap orang dianggap sama pentingnya,” ujarnya.

Sementara itu, Slamet Subekti menilai melemahnya otoritas akademik bukanlah fenomena biasa, melainkan bagian dari degradasi ilmu pengetahuan yang bersifat sistemik dan multidimensi.

“Kemerosotan otoritas pakar merupakan gejala degradasi ilmu yang dipengaruhi faktor sosial, politik, teknologi, serta sejarah literasi di Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, dalam konteks Indonesia, fenomena tersebut diperparah oleh sirkulasi hoaks, teori konspirasi, serta narasi religius dan nasionalis-populis yang menjadikan ruang publik sebagai medan pertarungan epistemik yang keras.

Sementara itu, Tedi Kholiludin menyoroti invasi data dan algoritma digital yang menciptakan “tsunami informasi”, sehingga publik kesulitan melakukan verifikasi.

“Kita hidup di zaman paradoks: informasi melimpah, kebijaksanaan menipis. Bahkan di kampus, kemampuan berpikir kritis belum diajarkan secara memadai,” ujarnya.

Ketiga narasumber sepakat bahwa pemulihan marwah ilmu pengetahuan bukan dilakukan dengan menjadikan pakar sebagai otoritas tunggal, melainkan dengan membangun kembali kepercayaan publik terhadap proses ilmiah yang transparan dan inklusif.

Kuliah umum KSMW ini diharapkan menjadi ruang refleksi bagi sivitas akademika UIN Walisongo untuk kembali menegakkan integritas akademik di tengah derasnya arus informasi dan tantangan era post-truth.

Penulis: Sherly
Red/Ed: Redaktur

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *