Mahasiswa Desak Birokrasi Bahas UKT dan Wajib Ma’had

redaksi
By redaksi
2 Min Read
Disclosure: This website may contain affiliate links, which means I may earn a commission if you click on the link and make a purchase. I only recommend products or services that I personally use and believe will add value to my readers. Your support is appreciated!
Mahasiswa UIN Walisongo yang tengah melakukan aksi dengan tajuk “UIN Walisongo Cacat Mahasiswa Melarat” bertempat di depan Gedung Rektorat pada Jum’at (22/8).
(Foto: Avicena/Justisia).

Semarang, Justisia.com – Aksi bertajuk “UIN Walisongo Cacat Mahasiswa Melarat” di lontarkan oleh masa aksi yang tergabung dari berbagai fakultas Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Aksi tersebut berlangsung di depan gedung Rektorat pada Jum’at, (22/8).

Aksi hari ini merupakan bentuk protes mahasiswa terhadap birokrasi kampus yang tidak bisa mengelola anggaran kampus, sehingga kekurangan tersebut di bebankan kepada mahasiswa.

Adapun beban tersebut adalah UKT (Uang Kuliah Tunggal) Yang sangat mencekik mahasiswa serta biaya ma’had yang tinggi membuat para mahasiswa baru keberatan. Alih-alih memberikan pendidikan islami ma’had hanya menjadi mesin komersil yang memberatkan mahasiswa baru.

“Jujur saya sangat keberatan dengan biaya ma’had yang mahal, apalagi di barengi dengan biaya UKT yang juga tinggi. Apalagi saya juga berangkat dari perekonomian keluarga menengah kebawah,” ujar Fadhil (Mahasiswa Baru).

Menurut salah satu koordinator lapangan (Korlap), dia menyampaikan bahwa progam ma’had adalah progam yang wajib dimiliki oleh setiap Universitas Islam Negeri, namun Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) tidak pernah mewajibkan ma’had tersebut untuk mahasiswa baru.

“Di modulnya itu ma’had wajib untuk setiap UIN namun, tidak pernah diwajibkan oleh kemenag untuk mahasiswa baru,” kata Iqbal.

Adapun tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi pada hari ini memiliki lima point tuntutan, yakni:

  1. Meniadakan program wajib Ma’ha
  2. Tranparansi biaya UKT dan ma’had
  3. Menolak keras segala tindakan Kekerasan Seksual
  4. Mengecam keras tindakan represif terhadap kebebasan berekspresi
  5. Mewujudkan kampus ramah disabilitas

Penulis: Avicena
Red/Ed: Redaktur

 

 

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *