
Semarang, Justisia.com – Aliansi Mahasiswa Walisongo Semarang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah dan penanganan persoalan ekologis, termasuk kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, melalui aksi demonstrasi yang diikuti ribuan massa didepan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Kamis, (22/10).
Amin selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Mahasiswa UIN Walisongo Semarang menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran dari birokrasi UIN Walisongo berkaitan dengan upaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada mahasiswa yang mengikuti aksi. Menurutnya, demonstrasi merupakan sarana untuk menyampaikan aspirasi secara terarah tanpa tindakan provokatif.
“Tujuannya adalah bagaimana kita merespons dan memberikan aspirasi kepada pemerintah, bukan hanya dengan sikap yang bersifat emosional, tetapi juga memperlihatkan kepada negara dan masyarakat bahwa ada persoalan yang perlu disampaikan tanpa harus bersikap represif atau provokatif,” ungkap Amin.
Amin juga menyoroti pelaksanaan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengenai pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ia juga menilai pemerintah perlu lebih serius menangani persoalan ekologis melalui mitigasi bencana dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana penanganan bencana.
Dalam aksi tersebut, Amin memperkirakan jumlah massa mahasiswa yang ikut turun ke jalan mencapai sekitar 2.500 orang. Sementara itu, terkait kemungkinan aksi lanjutan, ia menyebutkan bahwa konsolidasi internal masih diperlukan untuk menentukan langkah perjuangan berikutnya.
“Dari UIN sendiri ada 400an mahasiswa, sedangkan keseluruhan sekitar 2.500 orang,” ujar Amin.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Walisongo Semarang berharap pemerintah lebih memperhatikan aspirasi mahasiswa dan menjalankan kebijakan sesuai amanat konstitusi.

