Kerjakan Skripsi Hanya Lima Bulan, Muhammad Akmelisna Afif Asmara jadi Wisudawan Terbaik Prodi Ilmu Hukum

redaksi
By redaksi
2 Min Read
Disclosure: This website may contain affiliate links, which means I may earn a commission if you click on the link and make a purchase. I only recommend products or services that I personally use and believe will add value to my readers. Your support is appreciated!

Semarang, Justisia.com – Muhammad Akmelisna Afif Asmara, berhasil meraih gelar wisudawan terbaik program studi Ilmu Hukum (IH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) pada wisuda ke-94 yang berlangsung di Gedung Prof. TGK. Ismail Yaqub, Sabtu, (02/11).

Afif tidak mengira bahwa dirinya menjadi wisudawan terbaik prodi dengan Indeks Prestasi kumulatif (IPK) 3,85. Namun, semua itu bisa ia lalui hingga Skripsi berjudul “ Analisis tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian (Studi putusan nomor 1/pid.sus – anak/2020/Pn Kpn)” itu bisa terselesaikan.

“Sebelumnya tidak terpikirkan bisa menjadi wisudawan terbaik, tiba-tiba dikabarin menjadi wisudawan terbaik se-prodi padahal saya orangnya slengean,” jelasnya.

Salah satu motivasi yang menjadi pengantar gelar terbaik wisuda s1-nya adalah supaya tidak lagi membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang cukup mahal. Walaupun sebenarnya sempat terkendala dengan rasa malas dan harus menjaga orang tua yang sedang sakit.

Afif juga menuturkan bahwa dirinya mengerjakan skripsi selama kurang lebih lima bulan yang terbilang cepat, karena biasanya kalau tidak ada niat bisa sampai satu setengah tahun. Maka dari itu ia berpesan kepada mahasiswa lain agar tetap rajin dalam menjalani proses selama perkuliahan.

“Jangan lupa kelompokan file makalah, ppt, berdasarkan mata kuliah masing-masing biar nantinya ketika mau UTS/ UAS lebih siap mengahadapi, dan agar tidak kebingungan mencari materi dan lebih tertata rapih,” tambahnya diakhir wawancara.

Penulis: Nasirotul Amaliyah
Red/Ed: Deemz

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *