Semarang, Justisia.com – Kebijakan baru mengenai kursus bahasa bagi mahasiswa memicu kontroversi, (30/9).
Menurut Surat Edaran Nomor 5045/Un.10.0/R.1/DA.05.01/09/2024, seluruh mahasiswa angkatan 2021 dan sebelumnya diwajibkan lulus TOEFL/IMKA sebelum mengikuti ujian munaqasah.
Apabila tidak lulus, mahasiswa diwajibkan mengikuti kursus bahasa.
Hal ini mendapat beragam tanggapan, terutama terkait kurangnya sosialisasi dan kesiapan institusi dalam menghadapi kebijakan baru tersebut.
Kritik disampaikan oleh Zaki Anshari, mahasiswa jurusan Ilmu Falak angkatan 2023. Ia menyoroti dampak kebijakan ini terhadap mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial.
“Kebijakan ini tidak adil bagi mahasiswa yang kurang mampu secara finansial,” ujar Zaki.
Tanggapan lain disampaikan Barokah, seorang mahasiswi jurusan KPI Angkatan 2022. Dirinya mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap tidak dipersiapkan dengan baik.
“Surat edaran ini bersifat mendadak, tidak ada sosialisasi yang jelas mengenai bagaimana cara menghadapi ujian TOEFL,” terangnya.
Ia juga merasa sedikit kaget tentang TOEFL/IMKA yang menjadi syarat kelulusan dan hasilnya tidak dapat digunakan di luar UIN Walisongo.
“TOEFL yang diselenggarakan oleh kampus juga tidak diakui di luar lingkungan UIN,” jelasnya.
“Sementara mengambil tes dari lembaga eksternal justru dipersulit,” imbuh Barokah.
Dirinya juga menyampaikan bagaimana kesiapan Pusat Pengembangan Bahasa dalam menangani jumlah mahasiswa yang begitu banyak.
“Bagaimana kesiapan PPB dalam menghadapi jumlah mahasiswa yang begitu banyak? Jangan sampai ini menjadi beban tambahan bagi kami,” ucapnya.
Tanggapan lain datang dari mahasiswa semester lima, Fathiyah, menyayangkan hal ini karena sedikit mencekik biaya dan waktu.
“Agak mencekik untuk kami yang sudah semester lima, dalam artian harus lulus atau terpaksa kursus dengan biaya sendiri,” ungkapnya.
Ungkapan mendalam juga disampaikan oleh Rifa, mahasiswi semester tujuh jurusan IH.
“Menurutku, kebijakan itu sepihak dan memaksa bagi angkatan 2021,” jelas Rifa.
Ia mengatakan, mahasiswa angkatan 2021 dulu mempunyai kesempatan mengikuti tes secara massal saat semester 1 tanpa persiapan yang matang.
Rifa menjelaskan bahwa, jika mereka tiba-tiba diwajibkan untuk mengikuti kursus bahasa dengan biaya mandiri, hal tersebut akan menjadi beban tambahan.
Beberapa di antara mereka telah mempersiapkan untuk tes TOEFL/IMKA kedua kalinya agar lulus dan tidak perlu kursus bahasa.
Mahasiswa berharap pihak kampus memberikan solusi alternatif bagi mereka yang kesulitan mencapai skor TOEFL/IMKA.
“Saya harap ada solusi bagi mahasiswa yang terkendala medis atau darurat yang menghalangi mereka memenuhi syarat TOEFL/IMKA tepat waktu,” ujar Zaki.
Penulis: Sherly (Kru Justisia 2023)
Ed./Red. Redaksi