
Semarang, justisia.com – Sebuah tulisan berjudul “UIN, Kampus Islam yang Tidak Islam-Islam Amat” yang diunggah melalui akun Instagram @muham.fachrysyihab memantik perdebatan mengenai identitas keislaman kampus. Perdebatan tersebut kemudian berlanjut dalam diskusi terbuka bertajuk “UIN, Beneran Islam atau Tidak?” yang digelar di Taman Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang pada Kamis, (10/9).
Fachry, penulis tulisan “UIN, Kampus Islam yang Tidak Islam-Islam Amat”, menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak bermaksud menyebut penghuni UIN sebagai orang yang tidak Islami. Menurutnya, kritik tersebut ditujukan pada masih kurangnya implementasi nilai-nilai syariat dalam kehidupan kampus. Ia menyoroti sejumlah persoalan, seperti mahasiswa yang meninggalkan shalat, cara berpakaian perempuan, konten media sosial kampus yang dinilai tidak sesuai dengan nilai Islam, hingga pergaulan laki-laki dan perempuan yang dinilai melampaui batas-batas yang semestinya dijaga di lingkungan kampus Islam.
“Dulu ketika ada teman-teman saya yang belum salat, saya di kantin berusaha untuk mengajak, tetapi respons dari teman-teman itu biasanya ‘titip’ atau ‘monggo duluan’, yang akhirnya mereka tidak jadi salat. Ketika saya lewat di UIN, ada banyak sekali yang mojok berduaan, terus rangkulan, dan itu dilakukan di kampus Islam, Universitas Islam Negeri,” ujar Fachry.
Sementara itu, Labiq, yang mengkritisi tulisan Fachry melalui akun instagram @mojok berjudul “Keresahan Dosen UIN saat Melihat Mahasiswanya Sendiri Memvonis Kampusnya Tidak Islam-Islam Amat”, tetap meyakini bahwa UIN merupakan kampus Islam. Menurutnya, keislaman kampus tidak dapat diukur hanya melalui pakaian, interaksi lawan jenis, atau perilaku mahasiswa yang terlihat secara kasatmata. Keislaman UIN juga tercermin melalui pengembangan ilmu serta upaya mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu umum.
“Saya tetap meyakini bahwa UIN itu kampus Islam, meskipun catatan dan koreksiannya banyak. Islam dalam UIN itu spiritnya tidak hanya soal busana, tetapi juga bagaimana kita menyatukan dan mendialogkan keilmuan umum dengan keilmuan agama,” tegas Labiq.
Labiq turut menyoroti cara Fachry menyampaikan kritiknya. Menurutnya, teguran yang awalnya bersifat personal justru menimbulkan efek berantai ketika diunggah ke media sosial, sesuatu yang semula hanya diketahui kalangan terbatas menjadi konsumsi publik dan berujung pada penghakiman oleh warganet.
Ia mengibaratkan situasi itu seperti nyamuk di jidat yang dihadapi dengan pukulan, bukan tepukan pelan. Meski begitu, ia mengakui kritik Fachry membawa dampak positif, termasuk munculnya diskusi internal fakultas mengenai regulasi konten kampus yang lebih memperhatikan syariat.
Kritik Fachry terhadap pakaian perempuan kemudian menjadi salah satu pembahasan yang ditanggapi Erma sebagai perwakilan mahasiswi. Ia mempertanyakan cara berpakaian perempuan yang dijadikan tolok ukur keislaman seseorang. Menurutnya, ketakwaan tidak semestinya dinilai hanya dari penampilan.
“Ketakwaan seseorang hanya diukur dari bagaimana dan apa yang mereka pakai? Tidak,” jelas Erma.
Ia menilai kritik terhadap perempuan perlu ditempatkan secara proporsional agar keislaman tidak direduksi hanya pada persoalan hijab dan pakaian. Menurutnya, ketika pembicaraan mengenai kampus Islam hanya berfokus pada bagaimana perempuan berpakaian, persoalan lain seperti kualitas keilmuan dan tata kelola kampus justru berpotensi terabaikan, sementara laki-laki jarang mendapat sorotan serupa meski turut terikat aturan yang sama.
Erma juga menyoroti penggunaan perempuan sebagai talent dalam sejumlah konten media sosial kampus. Menurutnya, fenomena tersebut dapat dilihat dari perspektif komodifikasi dan objektifikasi tubuh perempuan, yang menurutnya patut menjadi bahan refleksi bersama, bukan hanya bagi perempuan yang tampil dalam konten tersebut, tetapi juga bagi pihak yang memproduksinya.
Perdebatan tersebut akhirnya kembali pada pertanyaan yang sejak awal menjadi dasar diskusi: seperti apa ukuran sebuah kampus dapat disebut Islam? Labiq menilai pertanyaan itu tidak memiliki jawaban tunggal. Perbedaan pandangan mengenai pakaian, interaksi laki-laki dan perempuan, hingga praktik keislaman lainnya menunjukkan bahwa batas antara “Islam banget” dan “tidak Islam banget” akan selalu diperdebatkan.
Bagi UIN, persoalannya bukan sekadar mempertahankan label sebagai kampus Islam, tetapi bagaimana nilai-nilai Islam diterapkan tanpa mengabaikan keberagaman pemahaman yang hidup di dalamnya.
Ed/Red: Redaksi
Penulis: Desty