
Semarang, Justisia.com – Isu mengenai adanya larangan berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar area Kampus 3 UIN Walisongo Semarang saat acara wisuda mendapat penolakan dari para pedagang. Kehadiran pedagang dinilai bukan sebagai gangguan, melainkan bentuk saling menguntungkan antara penjual dan keluarga wisudawan. Sabtu, (22/8).
Salah seorang pedagang makanan dan minuman di area wisuda secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pelarangan tersebut. Menurutnya, keluarga wisudawan justru sangat terbantu dengan keberadaan PKL di sekitar lokasi acara.
“Kurang setuju ya, Mas. Soalnya kan antara orang yang wisuda sama yang jualan itu simbiosis mutualisme, di mana kita saling menguntungkan. Saat jualan, mereka juga kalau mau makan atau minum tidak susah,” ujar Erika selaku pedagang.
Meski acara wisuda dipenuhi oleh lautan massa, pedagang tersebut menyangkal anggapan bahwa keramaian dan mobilisasi massa mengganggu ketertiban atau kenyamanan pembeli. Hal ini lantaran posisi lapak pedagang yang sudah diatur sedemikian rupa agar tidak memakan badan jalan.
“Enggak terganggu, soalnya kita kan jualannya tidak terlalu di pinggir jalan ya, Mas. Jadinya tidak terganggu saat ada pembeli yang mau beli,” jelasnya.
Lebih lanjut, pedagang tersebut mengungkapkan bahwa persiapan untuk berjualan di momen kelulusan ini tidak dilakukan secara mendadak. Ia mengaku telah menyiapkannya jauh-jauh hari demi menyambut momen wisuda.
“Persiapan buat jualan di sini sudah dari dua hari yang lalu,” ungkapnya.
Melalui persiapan yang matang dan pengaturan lapak yang tertib, ia berharap kehadiran PKL di area kampus tetap dilihat sebagai pelengkap kebahagiaan di hari wisuda, bukan sebagai bentuk gangguan ketertiban.
Red/Ed: Redaksi
Penulis: Ardha