
Semarang, Justisia.com – Lembaga Pengkajian dan Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) UIN Walisongo Semarang dinyatakan lulus uji kompetensi sebagai calon penyedia jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Semarang untuk Tahun Anggaran 2026 pada Senin, (22/12).
Kelulusan tersebut diumumkan secara resmi oleh Pengadilan Agama Semarang melalui Pengumuman Nomor 632/SEK.PA.W11-A1/PENG.HM1.1.1/XII/2025 yang diterbitkan pada 22 Desember 2025. Dalam pengumuman tersebut, LPKBHI UIN Walisongo tercatat sebagai satu-satunya lembaga yang dinyatakan lulus uji kompetensi.
Uji kompetensi ini merupakan bagian dari tahapan seleksi dalam pengadaan jasa konsultansi Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Semarang. Hasil uji kompetensi akan dijadikan dasar dalam proses pengadaan jasa Posbakum yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan Pengadilan Agama Semarang untuk tahun anggaran mendatang.
Keberhasilan LPKBHI UIN Walisongo dalam tahapan ini menunjukkan komitmen lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam perkara-perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.
Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan UIN Walisongo Semarang, LPKBHI selama ini aktif dalam pendampingan hukum, edukasi hukum masyarakat, serta penguatan akses terhadap keadilan (access to justice), khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat tidak mampu.
Dengan lolosnya uji kompetensi ini, LPKBHI UIN Walisongo diharapkan dapat kembali berperan strategis dalam mendukung pelayanan hukum di Pengadilan Agama Semarang pada Tahun Anggaran 2026.
Penulis : Tasya
Red/Ed : Editor