
Semarang, Justisia.com – Tiga Jurnalis Kami Mengalami Tindakan Represif dari Kepolisian saat Meliput Aksi May Day
15.30 WIB Jurnalis Justisia berangkat untuk meliput aksi konvoi demonstrasi dari UIN Walisongo.
16.30 WIB Setibanya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Dedi dan Daffa duduk di depan gapura kantor tersebut.
Tak lama kemudian, terdengar kabar tentang penculikan salah satu mahasiswa. Dedi dan Daffa pun memutuskan untuk berpindah ke depan Kantor Kejaksaan. Setibanya di lokasi, mereka menyadari bahwa tempat itu sudah dikerumuni oleh banyak intel. Keduanya kemudian berinisiatif menuju masjid.
Di tengah perjalanan menuju masjid, salah satu intel berteriak, “Nah, ini dia!” Daffa langsung berlari. Lalu, ia justru tertangkap.
Dedi awalnya masih berjalan santai seperti biasa. Tiba-tiba, salah satu intel menghampirinya dan menanyakan identitas serta asal kampusnya.
Dedi terkena sweeping aparat saat sedang duduk menunggu teman-temannya di depan tempat fotokopi. Ia dimintai KTP, kartu identitas pers, dan ponsel, serta tasnya digeledah. Semua barang tersebut kemudian disita sementara.
Setelah itu, aparat pergi dan meminta Dedi untuk tetap menunggu. Beberapa menit kemudian, Dedi dibawa oleh aparat dan dijadikan bahan negosiasi dengan beberapa intel yang saat itu sedang disekap oleh mahasiswa di kampus UNDIP.
Dedi ditahan selama tiga jam, lalu dilepaskan dan diantar pulang ke kontrakannya, tanpa mengetahui keberadaan Daffa.
Disisi lain, pada saat kericuhan terjadi, Dimas mencoba mendokumentasikan tindak represif aparat kepada seseorang. Namun, secara tiba-tiba hp yang dipakai ditepis dan diberi larangan untuk tidak mendokumentasikan.
Setelahnya, Dimas dibawa paksa ke Dinas Sosial padahal sudah berusaha menyampaikan bahwa dia adalah pers dari Justisia.
Saat masuk, seorang intel tiba-tiba memukul bagian kepala hingga kacamatanya pecah. Dimas pun akhirnya dibawa ke ambulance setelah meminta teman tolong persnya. Dimas diberikan pertolongan dengan 5 jahitan di bagian wajah karena terkena kacamatanya yg pecah.