
Semarang, Justisia.com – Ozha Tiwa Hiawanta, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, meraih predikat wisudawan terbaik Ilmu Hukum dalam prosesi wisuda yang digelar pada Jumat (7/2) di Semarang.
Predikat tersebut diraih berkat capaian akademik serta konsistensi Ozha selama menempuh pendidikan di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo. Ia memaknai penghargaan itu tidak semata sebagai pengakuan prestasi akademik, melainkan juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual.
“Penghargaan ini menjadi pengingat akan tanggung jawab yang lebih besar untuk mengaktualisasikan ilmu hukum secara beretika, kritis, dan berorientasi pada keadilan,” ujar Ozha.
Dalam menjaga prestasi akademiknya, Ozha menerapkan pola belajar yang sistematis dan terstruktur dengan mengaitkan teori, dasar normatif, serta praktik dan dinamika hukum yang berkembang di masyarakat. Ia juga rutin melakukan refleksi dan evaluasi melalui diskusi akademik, penulisan, serta kajian mandiri.
“Saya membiasakan diri melakukan refleksi dan evaluasi agar pemahaman hukum yang diperoleh bersifat kritis dan kontekstual,” tuturnya.
Ozha mengungkapkan bahwa tantangan terbesar selama masa studi adalah memahami bidang hukum yang kompleks dan lintas disiplin, salah satunya hukum luar angkasa. Untuk mengatasinya, ia menerapkan strategi fokus belajar dengan menetapkan waktu khusus secara konsisten guna mendalami satu bidang hukum secara intensif.
Lebih lanjut, Ozha menekankan pentingnya moralitas dalam hukum. Menurutnya, hukum tidak dapat dipisahkan dari nilai moral sebagai landasan dalam menegakkan keadilan. Pandangan tersebut, kata dia, sejalan dengan pemikiran filsuf Immanuel Kant melalui ungkapan “coelum stellatum supra me, lex moralis intra me”.
Di akhir penyampaiannya, Ozha berpesan kepada mahasiswa Ilmu Hukum UIN Walisongo agar berani berpikir kritis tanpa mengabaikan integritas.
“Ilmu hukum tidak hanya menuntut kecakapan berpikir, tetapi juga keteguhan moral. Dengan menyelaraskan disiplin akademik dan integritas, mahasiswa Ilmu Hukum dapat tumbuh sebagai insan hukum yang berkarakter dan berkeadilan,” pungkasnya.
Penulis : Ghofar Risky
Red?ED : Editor