
Semarang, Justisia.com – Tidak menempuh jalur skripsi bukan berarti mengurangi prestasi akademik. Hal itu dibuktikan oleh Indra Purwanto, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum yang berhasil meraih predikat Wisudawan Terbaik Ilmu Hukum setelah lulus melalui publikasi jurnal ilmiah berjudul Analisis Keberpihakan Presiden dalam Kampanye Politik Berdasarkan Pasal 281 Undang-Undang Pemilu. Sabtu (1/11).
Langkah berani itu berawal dari perjalanannya saat memasuki semester lima. Pada tahap itu, mahasiswa Ilmu Hukum diberi kebebasan untuk memilih peminatan sesuai minat masing-masing. Indra kemudian memutuskan untuk memilih peminatan Hukum Tata Negara karena baginya bidang ini paling menarik dan relevan dengan dinamika kehidupan berbangsa.
“Nah kebetulan saya mengambil peminatan hukum tata negara. Dikarenakan ya bagi saya sendiri bahwasannya hukum itu tidak bisa terlepas dari yang namanya kegiatan politik,” ujarnya.
Dalam jurnalnya, Indra mengangkat isu keberpihakan Presiden Jokowi terhadap pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming pada masa kampanye. Ia menilai fenomena itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai netralitas pejabat negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Pemilu.
“Nah, saya mengambil judul tadi itu karena ada indikasi bahwasannya Presiden Jokowi itu sempat berpihak kepada calon presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, jadi apa yang dilakukan oleh bapak presiden Jokowi itu tidak seharusnya dilakukan, itu aja sih,” sambungnya.
Indra mengaku butuh waktu dua hingga tiga bulan sejak masa unggah hingga jurnalnya diterbitkan. Tantangan terberat bukan pada menulis, melainkan membagi waktu antara kuliah, penelitian, dan organisasi.
Mahasiswa yang aktif di Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) ini juga mengaku bahwa manajemen waktu menjadi kunci utama kesuksesannya.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa mengatur waktu antara perkuliahan, organisasi, dan teman-teman. Semua harus berjalan seimbang,” ungkapnya.
Indra juga berpesan kepada para mahasiswa agar ilmu yang diperoleh selama kuliah dapat benar-benar diterapkan dan memberi manfaat.
“Ilmu itu harus bermanfaat, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Karena khairunnas anfa’uhum linnas sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya,” pungkasnya.
 
Penulis : Desty
Red/Ed : Editor