Muhammad Hikmi As-Shofi
PENDAHULUAN
Konteks Historis dan Problematika Dalam sudut pandang pemikiran Islam modern pada abad ke-20, Ali Syariati muncul sebagai sosok yang benar-benar mengguncang dan menginspirasi semua orang yang mengenalnya ataupun yang tidak mengenalnya. Ia lahir pada tahun 1933 di Mazinan, Iran, dan meninggal pada 1977, Syariati adalah seorang sosiolog, filsuf, dan aktivis revolusioner yang hidup di tengah-tengah era yang penuh ketegangan. Dunia Islam dalam konteks Negara Iran pada saat itu sedang mengalami berbagai tantangan berat, yakni hidup dalam rezim otoriter yang menindas rakyat, pengaruh hegemoni budaya Barat yang merusak identitas lokal, dan bentuk-bentuk keagamaan yang telah membeku atau mati, menjadi alat legitimasi bagi para penguasa yang korup. Selain itu pada saat yang bersamaan, gelombang arus modernisme sekuler dengan ideologi seperti Marxisme, Liberalisme, dan Eksistensialisme menawarkan harapan pembebasan, tetapi sering kali gagal mengakomodasi bidang spiritual dan kultural yang mendalam dari masyarakat Muslim pada zaman itu.[1]
Syariati hidup di Iran di bawah kekuasaan Shah Reza Pahlavi, yang didukung oleh orang-orang Barat dan menjalankan modernisasi paksa yang lebih menyerupai westernisasi atau proses masyarakat yang mengadopsi nilai-nilai, gaya hidup, teknologi, dan budaya dari negara-negara Barat daripada pembangunan yang berpondasi pada nilai-nilai lokal yang melekat oleh masyarakat. Di satu sisi, ada tradisionalisme agama yang jumud atau sikap statis dan beku, di mana ulama-ulama konservatif mempertahankan interpretasi literal dan ritualistik Islam yang lebih fokus pada kepatuhan daripada transformasi sosial. Di sisi lain, ada modernisme sekuler yang mengambil dari konsep-konsep Barat tanpa di filter terlebih dahulu untuk menyesuaikan adat yang ada di kehidupan masyarakat, sehingga menciptakan alienasi budaya dan spiritual.[2] Syariati melihat ini sebagai dikotomi yang berbahaya antara agama yang telah menjadi “agama resmi’’ (Maktab-e Taqlidi) yang beku dan statis, ritualistik, dan menjadi pembenaran bagi tirani dan humanisme Barat yang meski berhasil membebaskan manusia dari dogma gereja abad pertengahan, telah terdegadrasi menjadi individualisme materialistik.[3]
Humanisme Barat ini, menurutnya, terlalu melebihkan akal instrumental, mengutamakan konsumsi, dan mengabaikan dimensi ruhani manusia yang sangat melekat. Di tengah krisis yang di hadapi ini, Syariati merumuskan pemikiran intelektualnya yang ambisius, dengan cara membangun Humanisme Islam yang otentik, hal ini bukanlah upaya untuk meniru atau mengislamkan konsep Barat, melainkan rekonstruksi radikal dari khazanah Islam sendiri.[4] Inti ajaran Islam, terutama dalam pemaknaan Syiah yang revolusioner adalah panggilan humanis untuk memanusiakan manusia serta membebaskannya dari segala bentuk penindasan (dzulm), baik politik, ekonomi, sosial, maupun spiritual. Syariati menekankan bahwa Islam yang sejati adalah agama pembebasan, bukan agama yang melegitimasi ketidakadilan atau sebuah penindasan.[5]
PEMBAHASAN
Selanjutnya kita bisa mengaitkan antara kondisi masyarakat yang telah di paparkan melalui pendahuluan dengan konsep-konsep pemikiran yang di bawa oleh Syariati. Ia berpendapat bahwa fondasi utama dari humanisme islam Syariati terletak pada konsepsinya tentang manusia yang sangat mendalam dan konsep revolusioner. Ia membuat pembeda tajam antara “bashar” dan “insan”. “Bashar” merujuk pada manusia sebagai spesies biologis, makhluk yang terikat oleh insting, naluri, dan determinasi alamiah seperti hewan lainnya. Sementara itu, “insan” adalah manusia sebagai makhluk yang sadar, bertanggung jawab, dan memiliki potensi untuk menjadi lebih, “insan” bukanlah keadaan tetap melainkan proses menjadi (becoming) atau sebuah perjalanan tanpa akhir menuju kesempurnaan. Inilah esensi humanismenya oleh Syariati, dirinya menekankan bahwa kemanusiaan bukanlah sesuatu yang diberikan secara gratis atau tanpa rintangan yang ia tempuh dalam kehidupan, melainkan tugas yang harus dicapai melalui perjuangan terus-menerus melawan diri sendiri dan lingkungan.[6] Syariati menggali konsep “Ruhullah” dari Al-Qur’an pada surah Al-Hijr ayat 29, di mana nafas ilahi ditiupkan ke dalam diri manusia, nafas ini bukan sekadar metafora yang terlalu dilebih-lebihkan melainkan pemberian dua sifat fundamental antara kebebasan dan kreativitas. Manusia adalah satu-satunya makhluk yang memiliki kehendak bebas untuk memilih, memberontak terhadap determinasi alam dan masyarakat, serta menciptakan realitas baru. Kebebasan ini, bagaimanapun, bukanlah kebebasan liberal yang tujuannya untuk memuaskan hawa nafsu tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab.[7]
Selanjutnya manusia adalah khalifah di muka bumi seperti dalam surah Al-Baqarah ayat 30, seseorang yang harus menjaga dan mengembangkan ciptaan-Nya, tanggung jawab ini diwujudkan dalam misi “rahmatan lil ‘alamin” yang menjadi pembawa rahmat bagi seluruh alam. Dengan demikian, humanisme Syariati bersifat teosentris-antroposentris menjadikan Tuhan adalah pusat kesadaran, tetapi manusia Allah adalah seseorang ciptaan yang aktif dalam sejarah. Martabat manusia (karamah) berasal dari kapasitasnya untuk mengenal Tuhan, membebaskan diri dari “tuhan-tuhan palsu” (thaghut) seperti ideologi otoriter, tradisi buta, dan sistem eksploitatif, lalu berkomitmen untuk membebaskan orang lain. Dalam hal ini humanisme bertaut erat dengan tauhid, tauhid yang sejati bukan hanya pengakuan metafisik tentang keesaan Tuhan, tetapi penolakan terhadap segala bentuk perbudakan manusia oleh manusia, baik melalui kekuasaan politik, ekonomi, maupun sosial.[8] Ini menjadi dasar dari politik pembebasan Syariati, di mana manusia tidak boleh menjadi objek pasif, melainkan subjek yang aktif dalam membentuk takdirnya sendiri. Lebih lanjut, Syariati menekankan bahwa proses menjadi “insan” melibatkan dialektika antara potensi ilahi dan realitas duniawi, manusia harus terus-menerus berjuang melawan “nafsu” yang rendah yang mewakili kecenderungan untuk stagnasi dan kepasrahan. Proses ini mirip dengan pendidikan spiritual, di mana manusia belajar untuk mengintegrasikan dimensi jasmani dan rohani. Dalam konteks ini, Syariati mengkritik pandangan tradisional yang melihat manusia sebagai makhluk yang lemah dan penuh dosa, yang membutuhkan intervensi konstan dari kekuasaan agama. Sebaliknya, ia melihat manusia sebagai makhluk yang kuat, kreatif, dan mampu mencapai kesempurnaan melalui usaha sendiri, didorong oleh cinta kepada Tuhan dan sesama.[9]
Selanjutnya sejarah bagi Syariati adalah gerakan dialektis yang didorong oleh konflik antara kelompok penindas (mustakbirin) dan yang tertindas (mustada’fin).[10] Para nabi, khususnya dalam tradisi Syiah, seperti Imam Husain bin Ali, adalah pemimpin mustada’fin yang bangkit melawan mustakbirin. Peristiwa Karbala, di mana Husain gugur dalam perlawanan terhadap Yazid, dalam hal ini bukanlah sekadar tragedi untuk diratapi, melainkan perlawanan manusia yang bebas dan bertanggung jawab terhadap tirani yang dihasilkan.[11] Humanisme di sini mendapatkan wajahnya yang konkret adalah solidaritas aktif dengan yang tertindas, menjadi manusia seutuhnya (insan kamil) berarti memihak dalam pertarungan sejarah ini, mengikuti kecenderungan Ibrahim dan Husain. Syariati menekankan bahwa dialektika ini bukanlah sesuatu yang abstrak, melainkan realitas sehari-hari, pada masyarakat Muslim, kecenderungan Ismail sering didukung oleh sistem yang menjaga status quo, seperti ulama yang mengajarkan kepatuhan tanpa kritik.[12] Sementara itu, kecenderungan Ibrahim mendorong revolusi, baik dalam bentuk intelektual maupun sosial. Dalam konteks Iran pra-revolusi, ini berarti menentang Shah dan pendukung Barat-nya, sambil membangkitkan kesadaran rakyat tentang hak-hak mereka. Humanisme Syariati dengan demikian adalah humanisme yang militan dan berkomitmen pada keadilan sosial, di mana manusia tidak boleh diam menghadapi ketidakadilan.
Selanjutnya konsep humanisme tidak akan bermakna tanpa mekanisme untuk mewujudkannya di dunia nyata. Syariati merumuskan dua instrumen kunci yaitu peran intelektual yang tercerahkan “Rausyanfikr” dan reinterpretasi revolusioner terhadap doktrin Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Rausyanfikr, yang secara harfiah berarti “pemikir yang tercerahkan” atau seseorang sebagai pencipta perubahan sosial, ia bukanlah sekadar intelektual yang diam melainkan sebagai pengasuh dengan dua tanggung jawab utama. Pertama, memahami agama secara otentik dan ideologis, bukan secara tradisional atau ritualistik. Kedua, menyadarkan masyarakat (mustada’fin) akan kondisi tertindas mereka dan membangkitkan kehendak untuk berubah, dalam hal ini juga rausyanfikr adalah penghubung antara nilai-nilai transenden Islam dan realitas historis yang mendesak.[13] Ia menerjemahkan tauhid menjadi kritik sosial dan seruan untuk aksi, seperti mengkritik ketimpangan ekonomi atau penindasan politik. Kemudian, Syariati memberikan napas baru pada konsep Amar Ma’ruf Nahi Munkar, bagi banyak orang ini hanyalah nasihat individual untuk mendorong kebaikan dan mencegah keburukan.
Namun bagi Syariati ini adalah kewajiban sosial yang revolusioner, “Ma’ruf” didefinisikan sebagai segala nilai yang memanusiakan manusia, membebaskannya, dan mendekatkannya kepada Tuhan, seperti keadilan, pengetahuan, persaudaraan, dan solidaritas. Sedangkan“Munkar” adalah segala sesuatu yang mendegradasikan manusia, membelenggunya, dan menjauhkannya dari Tuhan, seperti eksploitasi, kebodohan, diskriminasi, dan tirani. Oleh karena itu, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar adalah inti dari aksi humanis.[14] Ini bukanlah perintah untuk nasihat pribadi, melainkan untuk terlibat aktif dalam mengubah struktur masyarakat yang munkar menjadi masyarakat yang ma’ruf. Misalnya, ini bisa berarti mengorganisir protes terhadap korupsi atau mendidik masyarakat tentang hak-hak mereka. Humanisme Islam, dalam kerangka ini, menjadi sebuah ideologi yang membangkitkan. Syariati membedakan antara agama sebagai pengalaman spiritual privat dan ideologi sebagai sistem keyakinan yang memobilisasi massa untuk perubahan sosial, ia ingin agar islam difungsikan sebagai ideologi pembebasan dalam sebuah pandangan dunia yang komprehensif, menjawab pertanyaan eksistensial sekaligus memberikan program aksi untuk mengubah dunia. Inilah yang membuat pemikirannya sangat berpengaruh dalam mempersiapkan Revolusi Iran 1979, meski kemudian sering disalahpahami dan diambil alih oleh kekuatan lain, seperti kelompok konservatif yang menggunakannya untuk tujuan mereka sendiri.[15]
PENUTUP
Humanisme Islam Ali Syariati merupakan sebuah pemikiran yang sangat kontroversial sekaligus visioner dari kalangan tradisionalis, Syariati kerap dituduh mereduksi agama menjadi ideologi politik dengan terlalu banyak meminjam atau mengambil konsep-konsep Barat khususnya Marxisme dan Eksistensialisme, sehingga dianggap mengaburkan dimensi spiritual Islam yang murni. Sebaliknya, bagi rezim teokratis pasca-Revolusi Iran, menekankan pada kebebasan dan tanggung jawab manusia justru dipandang subversif karena berpotensi menggerus otoritas klerikal yang mapan, selain itu kritik juga diarahkan pada kecenderungannya menekankan perjuangan kelas dan revolusi, yang dinilai mengabaikan aspek kedamaian, kesabaran, dan rekonsiliasi dalam ajaran Islam.
Namun, justru dalam ketegangan inilah relevansi pemikiran Syariati menemukan pijakannya, di tengah dunia kontemporer yang diwarnai dengan kediktatoran, ketimpangan ekonomi global, krisis ekologi, dan kekerasan atas nama agama, Humanisme Islam Syariati menawarkan kerangka alternatif yang kuat, ia menghadirkan “jalan ketiga” yang menolak fundamentalisme tertutup sekaligus westernisasi tanpa identitas, dengan mengusulkan reinterpretasi progresif atas tradisi Islam sendiri. Bagi Syariati, spiritualitas dan keadilan sosial tidak dapat dipisahkan seperti ibadah sejati harus terwujud dalam pembelaan terhadap kaum tertindas. Penekanannya pada agensi manusia juga menjadi kritik terhadap fatalisme religius sekaligus koreksi atas liberalisme yang memutlakkan kebebasan tanpa tanggung jawab sosial.[16]
Secara konseptual, Humanisme Islam Syariati merupakan sintesis kreatif antara tauhid, filsafat Barat, dan analisis sosial. Manusia dipahami sebagai “insan” yang terus menjadi melalui aksi etis dan sosial, bukan makhluk pasif yang tunduk pada takdir. Implikasi pemikiran ini mencakup pendidikan yang membebaskan, politik partisipatoris yang menolak otoritarianisme, solidaritas lintas batas dalam menghadapi ekstremisme, serta tanggung jawab ekologis sebagai wujud rahmatan lil ‘alamin. Meski demikian, Syariati sendiri menegaskan bahwa humanisme Islam bukan formula final, melainkan proses dialektis yang harus terus dikembangkan agar tetap relevan dengan tantangan zaman.
Dengan demikian, Humanisme Islam Ali Syariati bukanlah sistem filsafat tertutup, melainkan seruan intelektual dan moral untuk membangunkan manusia dari dogmatis yang dianggap selama ini hanya patuh dan tunduk. Berlandaskan tauhid sebagai pembebasan, ia menempatkan manusia sebagai seseorang sejarah yang bertanggung jawab atas keadilan dunia.
[1] Akhmad Roja Badrus Zaman, ‘HUMANISTIK DAN TEOLOGI PEMBEBASAN ALI SYARIATI; Telaah Atas Pemikiran Ali Syariati Dan Kontribusinya Terhadap Kajian Islam Kontemporer’, Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman, 20.2 (2021) <https://doi.org/10.24014/af.v20i2.11737>.
[2] Oleh : Asep and others, ANALISIS TERHADAP PEMIKIRAN ALI SYARI’ATI TENTANG KONSEP HUMANISME ISLAM, 2019, iv <https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/jaqfi/article/view/9331>.
[3] Ibid,.
[4] Ibid,.
[5] Muhammad Adres Prawira Negara and Muhlas Muhlas, ‘Prinsip-Prinsip Humanisme Menurut Ali Syari’ati’, Jurnal Riset Agama, 3.2 (2023), 357–71 <https://doi.org/10.15575/jra.v3i2.19936>.
[6] Asep and others, iv.
[7] Prawira Negara and Muhlas.
[8] Universitas Islam, Negeri Raden, and Intan Lampung, ‘Agama Dan Perubahan Sosial Perspektif Ali Syariati Pandu Irawan Riyanto’, Pandu Irawan Riyanto JAWI, 4.2 (2021), 83–104 <https://doi.org/10.24042/jw.v4i2.11479>.
[9] Ibid., hlm, 115.
[10] Zaman.
[11] Ibid,.
[12] Asep and others, iv.
[13] Islam, Raden, and Lampung.
[14] Prawira Negara and Muhlas.
[15] Ibid,.
[16] Rahmat Febrian, Khozin Khozin, and Zulfikar Yusuf, ‘Relevansi Konsep Humanisme Islam Ali Syariati Dengan Problematika Pendidikan Islam Di Indonesia’, Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam, 11.1 (2022), 35 <https://doi.org/10.32832/tadibuna.v11i1.6004>.
DAFTAR PUSTAKA
Badrus Zaman, Akhmad Roja, ‘Humanistik dan Teologi Pembebasan Ali Syariati: Telaah atas Pemikiran Ali Syariati dan Kontribusinya terhadap Kajian Islam Kontemporer’, Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, 20.2 (2021), 201–226
https://doi.org/10.24014/af.v20i2.11737
Asep, dkk., ‘Analisis terhadap Pemikiran Ali Syari’ati tentang Konsep Humanisme Islam’, Jaqfi: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam, 4.1 (2019), 1–18
https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/jaqfi/article/view/9331
Negara, Muhammad Adres Prawira, dan Muhlas Muhlas, ‘Prinsip-Prinsip Humanisme Menurut Ali Syari’ati’, Jurnal Riset Agama, 3.2 (2023), 357–371
https://doi.org/10.15575/jra.v3i2.19936
Riyanto, Pandu Irawan, ‘Agama dan Perubahan Sosial Perspektif Ali Syariati’, JAWI: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah, 4.2 (2021), 83–104
https://doi.org/10.24042/jw.v4i2.11479
Febrian, Rahmat, Khozin Khozin, dan Zulfikar Yusuf, ‘Relevansi Konsep Humanisme Islam Ali Syariati dengan Problematika Pendidikan Islam di Indonesia’, Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam, 11.1 (2022), 35–47
https://doi.org/10.32832/tadibuna.v11i1.6004