
(Dok. Justisia)
Semarang, Justisia.com – Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterima calon mahasiswa baru (CAMABA) 2025 terbilang tinggi, dan hasil audiensi antara Dewan Eksekutif Mahasiawa (DEMA) dan Senat Mahasiawa (SEMA) dengan birokrasi kampus tak menghasilkan apa yang diinginkan. Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW) gelar tenda juang di depan gerbang kampus UIN Walisongo pada Selasa, (27/5).
Bukan tanpa alasan, AMW mengadakan tenda juang tersebut guna mendesak pihak kampus untuk menurunkan UKT yang diterima calon mahasiswa baru
“Okupasi atau tenda juang ini adalah bagian dari desakan bagi pihak kampus, dan adapun alasan naiknya ukt karena nilai tools rupiah yang melemah serta efisiensi anggaran,” ucap perwakilan AMW yang enggan disebutkan namanya.
Ia menyampaikan bahwa UKT camaba rata-rata Rp. 6.000.000-7.000.000, yang mana banyak wali calon mahasiswa baru merasa keberatan
“UKT camaba rata-rata 6-7 jt, artinya banyak wali yang menolak akan hal itu serta tenda juang ini akan berlangsung sampai pihak kampus mendengarkan keinginan wali camaba terhadap penurunan ukt,” katanya.
Setelah DEMA dan SEMA Universitas mengadakan audiensi, DEMA dan SEMA Fakultas mengalami intervensi bahwa untuk tidak memprovokasi camaba untuk tidak membayar UKT
“DEMA dan SEMA yang ada di fakultas mendapatkan intervensi yang disampaikan oleh Wakil Dekan III, yang berisikan larangan fakultas atau Himpuman Mahasiswa Jurusan mengikuti gerakan ini karena dianggap provokasi, padahal kami hanya membentuk perjuangan nyata bagi wali camaba,” kata perkawilan AMW tersebut.
Tak hanya persoalan UKT, rumornya akan diadakan biaya parkir bagi mahasiswa dan tamu UIN Walisongo
“Selain ukt yang semakin tinggi, permasalahan lain ialah yaitu adanya biaya parkir bagi mahasiswa atau tamu yang memasuki kampus, ini bukan soal tarif tapi bagaimana kita liat pendidikan saat ini dijadikan komersial atau lahan bisnis,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi Justisia
Red/Ed: Redaktur