
Beberapa Poster Perlawanan yang Tertempel di gerbang kantor Polda Jateng
Semarang, Justisia.com – Tak sedikit tindak kekerasan dilakukan oleh para aparat yang ditujukan kepada para jurnalis, tidak hanya pada saat aksi demonstrasi berlangsung saja. Terakhir terjadi pemukulan dan intimidasi yang dilakukan oleh Walpri (Pengawal Pribadi) Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa terhadap para jurnalis dan Humas dari beberapa lembaga saat kunjungan Kapolri di stasiun Tawang (5/4).
Tak hanya kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat, seorang jurnalis perempuan di Semarang juga mendapatkan pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Lapangan Simpan Lima Kota Semarang (10/2/2024)
Magna salah satu korban tindak represif berbentuk ancaman oleh Polda Kalteng untuk takedown berita yang diliput oleh salah satu anggota pada saat melakukan liputan vaksinasi di Palangkaraya pada tahun 2021
“Di tahun 2021 saya pernah mendapatkan represif di Palangkaraya oleh salah satu anggota meliput kegiatan vaksinasi yang melibatkan Polda Kalteng pada saat itu untuk untuk nge takedown berita karena tidak terima pada salah satu foto berita,” ucapnya saat orasi dalam aksi solidaritas di depan Polda Jateng pada Kamis, (17/4).
Tak hanya berbentuk ancaman saja, namun juga mas makna ini mendapat kekerasan yang dilakukan aparat berbentuk fisik pada saat meliput, dengan dipukulnya kepala bagian belakangnya.
“Pada saat meliput di Kapolri saya tidak menggangu siapapun, tapi tiba-tiba kepala bagian belakang saya dipukul atau dikeplak dengan emosi yang membara, membingungkan kenapa tiba-tiba searogan itu,” tambah Magna
Kekerasan terhadap jurnalis merupakan masalah serius yang terus terjadi, mengancam kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi masalah serius ini harus diatasi. Perlindungan terhadap jurnalis adalah tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah, lembaga terkait, media, dan masyarakat.
Penulis: Fata Nazir
Red/Ed: Redaktur