
Semarang, Justisia.com– Diskusi akademik yang diselenggarakan KSMW (Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo) di halaman Auditorium Kampus III UIN Walisongo secara mengejutkan terdapat seseorang misterius, yang berpartisipasi dalam forum. Diskusi tersebut digelar pada sore tadi, Senin (14/4).
Keberadaan orang misterius tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan bagi kalangan mahasiswa terkait kejelasan indentitas.
“Boleh perkenalkan identitas bapak,” ujar mahasiswa yang mengikuti diskusi.
Lalu orang tak dikenal menjawab dengan tidak nyambung.
” Ya kalau saya nggak boleh disini saya mau pergi saja,” ujar seorang tidak dikenal
Setelah menjawab pertanyaan tersebut orang misterius kemudian pergi meninggalkan forum.
Selang beberapa waktu salah satu satpam kampus menghampiri forum untuk meminta salah satu mahasiswa bertemu dengan pihak TNI yang tidak jauh dari lokasi diskusi.
Wisnal menjelaskan terkait pertanyaan yang diajukan anggota TNI
” Identitas anda siapa dan sedang diskusi apa,” ujar TNI.
Pertanyaan yang diajukan oleh anggota TNI menyulut kemarahan mahasiswa yang sedang berdiskusi dikarenakan tidak sesuai Undang Undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi pasal 8 ayat 3 dijelaskan bahwa “kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan di perguruan tinggi merupakan tanggung jawab pribadi sivitas akademika yang wajib di fasilitasi oleh pimpinan perguruan tinggi.”
Keberadaan TNI dalam forum diskusi universitas menjadi sebuah ancaman dimana kebebasan akademik mulai dibungkam melalui aparat militer.
Penulis: Redaksi Justisia
Red/Ed: Redaktur