
Semarang, Justisia.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang bersama Lauk Buku dan Bara Puan menyelenggarakan pertemuan jaringan perempuan dalam rangka memperingati International Women’s Day (IWD) pada Sabtu, (07/03).
Pertemuan ini diselenggarakan sebagai bentuk respons terhadap berbagai isu, salah satunya minimnya perlindungan serta maraknya pelecehan terhadap pekerja perempuan.
Nurlaela, salah satu buruh di sektor padat karya, mengungkap bahwa tidak semua perusahaan menyediakan fasilitas memadai bagi pekerja perempuan, terutama terkait perlindungan reproduksi. Menurutnya, hanya sedikit perusahaan yang memiliki fasilitas sesuai standar internasional, seperti ruang laktasi bagi pekerja yang baru melahirkan.
“Banyak pabrik yang sebenarnya sudah mengetahui aturan, tetapi tetap mengabaikannya. Minimnya pembekalan bagi buruh, terutama buruh perempuan, membuat kondisi tersebut sering dianggap sebagai hal yang wajar, padahal sangat merugikan,” ujar Nurlaela.
Nurlaela juga menyoroti maraknya pelecehan seksual di tempat kerja yang kerap tidak mendapatkan penanganan serius. Ia mengungkapkan bahwa di beberapa perusahaan terdapat praktik tidak pantas, seperti syarat tidak resmi bagi pekerja perempuan yang ingin lolos masa pelatihan.
“Ada pekerja perempuan yang diminta untuk menemani atasan berkencan agar bisa lolos pelatihan. Hal seperti ini jelas melanggar norma dan merendahkan perempuan,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja serta pemenuhan hak-hak dasar buruh perempuan.
Penulis: Redaksi