
Foto: Deemz/LPM Justisia
Kendal, Justisia.com – Program Unggulan SIMAS (Solusi Incinerator Minim Asap) resmi diluncurkan oleh KKN Reguler 85 Posko 3 UIN Walisongo di Desa Banyuringin, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal. Kegiatan peresmian berlangsung di Gedung TK ABA 3 Singorojo, Dusun Banjaran, dan dihadiri oleh pimpinan kampus, pemerintah daerah, perangkat desa, serta warga setempat. Pada Selasa, (25/11).
Program SIMAS mengintegrasikan Bank Sampah, Komposter, dan Inovasi Pembakaran Minim Asap sebagai solusi menyeluruh untuk pengelolaan sampah rumah tangga sekaligus membuka peluang ekonomi berbasis daur ulang.
Acara ini dihadiri oleh tiga pimpinan UIN Walisongo, yaitu: Wakil Rektor I Mukhsin Jamil, Wakil Rektor II Ahmad Ismail, Wakil Rektor III A. Hasan Asy’ari Ulama’i, Turut hadir Ketua LP2M UIN Walisongo Akhmad Arif Junaidi, serta Candra Putra, selaku Camat yang mewakili Bupati Kendal, sekaligus bertindak meresmikan Program Unggulan SIMAS.
Muhammad Irfan Maulana Afif, Koordinator Desa (Kordes) Posko 03, dalam sambutannya menegaskan komitmen dan harapan mahasiswa KKN untuk menghadirkan program yang benar-benar memberi dampak jangka Panjang bagi masyarakat Banyuringin.
“Melalui program sampah yang terpadu, berupa bank sampah, komposter serta inovasi pembakaran, kami berharap dapat mengurangi permasalahan sampah sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaannya. Kami berupaya agar program ini tidak hanya berjalan selama KKN, tapi juga berkelanjutan dan menjadi kebiasaan yang baik yang terus berkembang di masa yang datang,” kata Irfan.
Sementara itu, Kepala Desa Banyuringin, Nurusabah, menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar terhadap keberlanjutan program:
“Dengan adanya bank sampah dan pembakaran sampah, mudah-mudahan ini nanti bisa berkelanjutan. Pada tahun sebelumnya juga ada program bank sampah tapi tidak berjalan seperti yang diinginkan. Maka dari itu kita berkolaborasi dengan mahasiswa KKN, cobalah kita pelan-pelan, tetapi kita juga membantu, tidak hanya adik-adik tetapi dari kita sendiri nanti ikut terlibat, ucapnya.
Sebagai tanda dimulainya implementasi program, dilakukan pemotongan pita oleh perwakilan dari civitas akademika UIN Walisongo Bersama Kepala Desa dan Camat. Simbolisasi ini menjadi awal komitmen bersama antara masyarakat Banyuringin, pemerintah desa, dan UIN Walisongo untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan produktif.
Penulis: Redaksi Justisia
Red/Ed: Redaktur