Survei: Mahasiswa FSH Keluhkan Gedung PKM Harus Direnovasi Total!

doc/ R.Justisia
Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo saat ini telah selesai dari tahap renovasi, pasca longsoran yang beberapa bulan lalu menghalangi pintu masuk PKM. Hal ini bertujuan agar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan organisasi intra kampus seperti DEMA-F dan HMJ Fakultas Syariah dan Hukum yang bernaung di gedung tersebut dapat memiliki tempat yang lebih layak daripada sebelumnya.
Perbaikan gedung PKM tersebut merespon atas survei yang telah disebar oleh LPM Justisia tentang Survei Kelayakan PKM. Dalam survei tersebut, LPM Justisia memberikan beberapa pertanyaan tentang kondisi, fasilitas, dan kenyamanan yang diperoleh mahasiswa saat melakukan kegiatan di PKM.
Kelayakan bangunan ditambah dengan fasilitas yang memadai tentu menjadi sesuatu yang didambakan mahasiswa demi kenyamanan saat berada di PKM. Sebelum survei tersebut disebarkan, kondisi PKM saat itu tepat di depan pintu utama hampir tertutup sepenuhnya oleh tanah longsor.
Survei Kelayakan PKM tersebut telah dilakukan selama rentang waktu 20 Februari – 15 Maret 2023 dan melibatkan 55 responden yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum angkatan tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022.
Tidak Ada Akses Jaringan Internet
Dari hasil survei tersebut, sebanyak 92 persen responden menyatakan pernah mengunjungi PKM. Mereka menghabiskan waktu di PKM untuk beristirahat atau menunggu jeda waktu kelas selanjutnya.
Kendati antusiasme mengunjungi PKM cukup tinggi, sebanyak 92 persen responden mengeluhkan PKM tidak terfasilitasi jaringan internet yang memadai. Selain itu, 87 persen responden menyatakan akses jalan menuju PKM curam dan licin saat musim hujan.
Hal tersebut karena struktur bangunan PKM yang sangat menjorok ke bawah, sehingga tangga jalan ketika musim hujan sangat licin dan berbahaya bagi keselamatan mahasiswa.
Lebih lanjut mengenai fungsi dan ketersediaan fasilitas di PKM, survei tersebut membeberkan 100 persen responden ingin gedung PKM direnovasi secara total.
Kampus Tidak Pernah Melakukan Perawatan
Sesuai namanya, gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) merupakan tempat bagi mahasiswa yang menjalankan aktivitasnya terutama berkaitan dengan organisasi mahasiswa. PKM merupakan fasilitas yang menjadi hak mahasiswa dan kampus wajib mengakomodir.
Kondisi struktur bangunan yang kumuh, akses jalan yang curam dan ditambah minimnya penerangan membuat pemandangan terhadap bangunan tersebut semakin suram. Bahkan, salah satu responden mengatakan kondisi PKM seperti sarang hantu.
“Sangat buruk, seperti rumah hantu,” kata salah satu responden.
Dari intensitas kunjungan ke PKM yang tinggi tersebut, kami menemukan data bahwa sebanyak 90 persen responden tidak pernah mengetahui perawatan PKM yang dilakukan oleh pihak kampus.
Selain itu, terkait tanggapan tentang kondisi PKM saat ini, sebagaian besar responden memberikan saran untuk merenovasi ulang bangunan PKM dan menyediakan internet (WiFi) yang memadai.
Hanya saja, walaupun Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Fakultas Syariah dan Hukum sudah dibersihkan dari bekas longsoran dan diperbaiki halamannya, beberapa responden menyatakan sebaliknya, “Pembangunan ulang atau renovasi dan pindah tempat yang lebih strategis.”