Nasikin: Negara Belum Serius Memenuhi Hak Perempuan

Doc/ Red. Lpm Justisia

Semarang, Justisia.com – Memperingati International Women Day, depan kantor gubernuran dipadati massa aksi. Beberapa aliansi dan komunitas yang tergabung turun ke jalan, termasuk LBH Demak, Rabu (08/03).

Nasikin, Paralegal LBH Demak, turut menyoroti isu Pekerja Rumah Tangga yang belum dipenuhi hak-haknya oleh negara.

“Padahal PRT itu penting, hubungan-nya dengan kerja domestik,” tegas Nasikin.

Pria asal Karangtengah, Demak itu menjelaskan seberapa pentingnya peran PRT dalam rumah tangga. Misalnya pasangan suami istri keduanya sibuk bekerja, pagi harus menyiapkan makanan, atau menyiapkan pakaian untuk dipakai kerja.

“Bagi saya, hak PRT saat ini belum terealisasi dengan baik. Padahal sudah 18 tahun diperjuangkan,” terangnya.

Sebagai bagian dari LBH Demak, Nasikin sering mengeluhkan kasus kekerasan terhadap perempuan yang penanganannya masih bias dan minim sudut pandang korban.

“Tahun 2021, saya pernah mendampingi kasus PRT di Mijen. Kasusnya dia (PRT) itu kesetrum, lalu anaknya yang perempuan ingin menolong. Akhirnya sama-sama kesetrum. Ibunya meninggal, anaknya diamputasi kedua tangannya,” paparnya.

Nasikin melanjutkan, dari cerita tersebut korban masih susah untuk mengakses bantuan layanan kesehatan.

“Padahal Ketua DPRD sekarang juga perempuan, tapi kebijakannya tidak pernah menyentuk hak-hak perempuan,” pungkasnya. (Red.Mzkr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *