Khawatir Tanah Dicaplok, Forum Petani Batang Gelar Unjuk Rasa

Credit of Justisia
Semarang, Justisia.com – Pengesahan UU Cipta Kerja nampaknya berbuntut panjang. Sejumlah petani yang tergabung dalam FPPB (Forum Perjuangan Petani Batang) ikut berunjuk rasa bersama Serikat Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, (28/02).
Ketua (KPA) Konsorsium Pembaruan Agraria Jawa Tengah, Purwanto memaparkan, salah satu buntut panjang Perpu Cipta Kerja adalah dampak yang dirasakan para petani Batang. Pasalnya, tanah yang mereka garap secara turun temurun adalah tanah bebas (belum memiliki sertifikat).
Kemudian setelah Perpu Cipta Kerja disahkan, pemerintah kemudian berencana mengaktifkan sistem Bank Tanah yang berfungsi mengakuisisi tanah bebas. Sehingga para petani khawatir terhadap tanah mereka yang diwariskan turun-temurun diakuisisi oleh pemerintah seperti daerah lain.
“Yang kami khawatirkan, bank tanah pemerintah akan mencaplok tanah milik warga, sehingga saya mengajak teman-teman petani Batang untuk berjuang menyampaikan aspirasi,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa adanya akuisisi tanah besar-besaran baik dari pemerintah maupun perusahaan, membuat SDM petani tak lagi meregenerasi. Sehingga pejuang-pejuang aspirasi hanya diisi oleh kaum tua saja, karena dengan tanah yang semakin menipis ditambah dengan regulasi pemerintah menyebabkan generasi muda tidak tertarik memperjuangkan pangan.
“Bagaimana merealisasikan kedaulatan pangan jika masalah-masalah agraria dan generasi muda dalam kondisi yang seperti ini?” kesahnya. (Red. Ann)