Warga Desa Penawangan Menolak Rencana Penambangan Material untuk Pembangunan Waduk Jragung

Semarang, Justisia.com – Dua Ratusan warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang melakukan aksi penghadangan peninjauan lokasi rencana penambangan untuk proyek strategis nasional Bendungan Jragung pada hari ini, Rabu, 25/05/2022.

Penolakan warga atas rencana penambangan ini dilakukan dengan membentangkan berbagai poster penolakan dan orasi.

Mulanya, peninjauan lokasi ini akan dilakukan oleh 12 OPD Kabupaten Semarang. Namun akibat aksi ini, peninjauan hanya dihadiri oleh kepala dusun (secang, kepunden dan penawangan), Koramil Pringapus dan polsek Pringapus.

Warga menolak rencana penambangan karena lokasi yang akan ditambang adalah persawahan milik warga dan tanah bengkok yang mengandung banyak mata air yang menjadi sumber penghidupan warga selama ini.

Selain itu, penambangan juga dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan Desa Penawangan untuk ke depannya.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan beberapa tuntutan:

1. Hentikan semua rencana penambangan di Desa Penawangan
2. Menolak Aktivitas peninjauan lokasi di Desa Penawangan yang akan dijadikan lokasi Tambang
3. Warga tidak akan menjual sawah, berapapun harganya
4. Menolak segala bentuk negosiasi dalam bentuk apapun
5. Pemerintah harus menyadari bahwa lokasi yang akan ditambang merupakan sumber penghidupan warga
6. Mendesak pemerintah untuk menghormati dan menghargai keputusan ini

Salah satu warga Penawangan, Bapak Parnyo, menyampaikan dengan tegas bahwa warga tidak akan menjual tanah mereka dengan harga berapapun. Mereka juga menolak segala bentuk skema ganti rugi dan berharap kepada pemerintah untuk menghormati segala keputusan warga.

“Warga memiliki hak memperjuangkan lingkungan untuk generasi saat ini dan mendatang, hal tersebut harus dihormati oleh semua orang, termasuk pemerintah.” Tegas staff advokasi dan kampanye Walhi Jawa Tengah, Adetya Pramandira.

Rencana penambangan ini menargetkan lokasi seluas 51,78 Ha yang semuanya merupakan sawah warga dan tanah bengkok. Penambangan ini merupakan buntut dari rencana pembangunan waduk Jragung yang membutuhkan material bahan urug, yang rencananya akan diambil dari Desa Panawangan. (Prawarta.FiaM/Red.IrchamM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *