Wakil Rektor III; Mahasiswa Penerima Beasiswa Harus Menjadi Mahasiswa yang Luar Biasa

Semarang, Justisia.com – UIN Walisongo Semarang adakan pembinaan kepada mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), Selasa (02/06).
Achmad Arief Budiman selaku Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama menyampaikan sambutan sekaligus berpesan jika mahasiswa penerima beasiswa ini harus menjadi pelopor bagi mahasiswa-mahasiswa lain dalam semua hal, baik dalam tingkat kedisiplinannya, dalam hal khidmahnya atau dedikasinya bagi kampus maupun masyarakat.
Ia juga menambahkan jika beasiswa harus dimanfaatkan dengan baik, jangan disia-siakan hanya dengan melalui proses kuliah yang biasa saja.
“Mahasiswa penerima beasiswa KIP serta bidikmisi harus menjadi mahasiswa yang luar biasa,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Sarana dan Prasarana (Kasubdit Sarpras), Syafi’i menyampaikan jika 15-20 tahun yang sulit untuk menemukan orang terdekat kita dari keluarga yang tidak mampu dapat menikmati pendidikan tinggi, jika bukan karena tekad yang kuat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika di masa sekarang melalui program Bidikmisi, Kartu Indonesia Pintar masyarakat bisa mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Hal ini menurutnya sebagai bentuk upaya pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam amanat UUD 1945.
Secara rinci Syafi’i menjelaskan jika kuota Bidikmisi Kementerian Agama dari tahun ke tahun semakin bertambah. Kuota Bidikmisi di tahun 2015 hingga tahun 2019 serta KIP-Kuliah 2020 sampai 2022 sebagai berikut:
- Tahun 2015 = 5.000 kuota
- Tahun 2016 = 7.000 kuota
- Tahun 2017 = 7.000 kuota
- Tahun 2018 = 8.650 kuota
- Tahun 2019 = 10.200 kuota
- Tahun 2020 = 17.565 kuota
- Tahun 2021 = 17.615 kuota
- Tahun 2022 = 17.615 kuota
[Prawarta.Anita/Red.M2]