UIN Walisongo terbitkan SK Wajib Mahad bagi Mahasiswa Jalur UMPTKIN

Semarang, Justisia.com – Universitas Negeri Islam ( UIN) Walisongo Semarang, menerbitkan Surat Keputusan (SK) Rektor tentang penetapan penempatan mahasiswa jalur UM-PTKIN di Mahad Al-Jamiah Universitas Negeri Islam Walisongo Semarang. Tahun 2022 nomor: 2138/Un.10.0/R.1/KM.02.05/06/2022 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo, Mukhsin Jamil (30/06).
Surat tersebut berisi tentang program penyelenggaraan Mahad Al-Jamiah pada tahun akademik 2022/2023. Dalam rangka menjaga tugas tertib administrasi dalam rangka penetapan penempatan mahasiswa yang diterima jalur UM-PTKIN. Dilampir dari SK ini terdapat 817 Mahasiswa tertera untuk tinggal di Ma’had untuk satu tahun mendatang, dengan ketentuan sebagai berikut ;
- Mereka yang namanya tercantum pada lampiran keputukeputusan ini mahasiswa yang dinyatakan lolos ujian masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN ) pada tahun 2022 dengan nilai kurang dalam 3 mata ujian, yaitu Bahasa Arab. Baca Tulis Al-Quran (BTQ) dan Keislaman.
- Mereka yang dimaksud dalam diktum pertama diwajibkan bertempat tinggal di Mahad Al-Jamiah UIN Walisongo Semarang selama satu tahun pertama pada Semester Gasal dan Semester Genap 2022/2023.
- Biaya Mahad Al-Jamiah UIN Walisongo Semarang adalah sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) per-tahun.
- Ketentuan, prosedur dan jadwal registrasi (daftar ulang) bagi mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama dapat diakses pada laman https://simahad.walisingo.ac.id/.
- Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perubahan dan pembetulan sebagaimana mestinya.
Sedangkan itu Agung salah satu anggota SosPol (Sosial dan Politik) DEMA-U juga menjelaskan bahwa adanya Ma’had tersebut lebih baik dari pada berada di kos, karena lebih ter struktur.
“Lebih compatible dari pada kos, namun perlu ditelisik kembali, apakah fasilitas dan program comfortable juga tidak bagi penghuninya,” jelasnya.
Menurutnya harus adanya kapabilitas dan kepentingan mahasiswa yang aktif organisasi maupun kesesuaian biaya yang adil khususnya mahasiswa yang kurang mampu. (Pen.Zusnia/Red.Mzkr)