Tanggapi SK Rektor, SEMA dan Aliansi Mahasiswa Walisongo Adakan Audiensi

Doc/AMW
Semarang, Justisia.com – Senat Mahasiswa UIN Walisongo semarang mengadakan audiensi menanggapi SK Rektor tentang Wajib ma’had bagi Mahasiswa jalur UM-PTKIN yang memiliki nilai kurang dalam BTQ.
Audiensi ini dihadiri oleh Senat Mahasiswa (Sema) UIN Walisongo, Sema Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Sema Fakultas dakwah dan komunikasi (FDK), Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, dan Dema Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP).
Berikut beberapa hasil audiensi:
1. Rekomendasi Mahasiswa terkait mekanisme yang dapat mengakomodir 321 camaba yang menyatakan tidak sanggup melanjutkan kuliah di UIN Walisongo bila SK wajib ma’had tetap diberlakukan dan perihak mekanisme pembayaran ma’had, termasuk temuan bagi camaba yang memiliki kendala-kendala khusus akan disampaikan Wakil Rektor (WR) 1 pada hari senin 18 Juli 2022 dalam rapat pimpinan.
2. Perihal mekanisme untuk 321 camaba yang menyatakan tidak sanggup melanjutkan kuliah di UIN Walisongo, akan dicari jalan keluar berupa banding atau sebagian dari mereka bisa dibebaskan ma’had dengan beberapa kriteria yang akan disiapkan kemudian. Jika memang hal tersebut tidak bisa diperjuangkan, UIN Walisongo sudah menyiapkan rekayasa luota mahasiswa oleh birokrasi kampus.
3. Perihal mekanisme pembayaran ma’had, kemungkinan terbesar bisa dengan mekanisme angsuran untuk meringankan beban mahasiswa.
Dengan keterangan beberapa poin di atas menunggu keputusan rapat pimpinan hari Senin, 18 Juli 2022.
“Sampai sekarang ini kita bertanya-tanya gimana ini kelanjutannya kok ndak ada tindak lanjut dari pihak rektorat,” tutur salah satu peserta Audiensi.
4. Dari 513 responden. Mengatakan namanya terdaftar dalam SK wajib ma’had, sejumlah 423 dari 513, sisanya tidak terdaftar. Jika diprosentasekan 82,5% terdaftar.
5. Dari 513 responden. Sebanyak 94,2% menyatakan keberatan, dengan jumlah responden 483 orang.
6. Sedangkan penghasilan orang tua jika dirata-rata, hanya mencapai 1 jt per bulan. Bahkan ada yang memiliki penghasilan 300.000/per bulan.
7. Dari 513 responden. Sebanyak 62,6% terancam tidak meneruskan kuliah di UIN Walisongo. Jika dispesifikan kembali datanya, berarti ada 321 orang dari 513 orang merasa keberatan jika melanjutkan kuliah.
Hingga sekarang, belum ada sikap dari kampus mengenai kelanjutan SK Rektor tentang wajib ma’had. (Pen.Anita/Red.Mzkr)