Kurangnya Sosialisasi, Ali Imron Buka Suara Soal MBKM

Ia menyampaikan bahwa UIN Walisongo, dalam hal pembiayaan masih belum terdapat anggaran yang memadahi guna pelaksanaan program tersebut. Hal tersebut pula yang membuat belum adanya regulasi dan sosialisasi yang pasti dari pihak kampus.

Semarang, Justisia.com – Mahasiswa uin walisongo sempat dibuat kebingungan, utamanya mahasiswa Angkatan 2020. Hal ini menyusul tidak adanya sosialisasi dan regulasi dari Kampus mengenai MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).

MBKM sendiri merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan Pendidikan perguruan tinggi.

Di sisi lain, Kementerian agama juga telah meratifikasi terhadap aturan tersebut sehingga kebijakan tersebut bisa diterapkan. Menanggapi hal tersebut UIN Walisongo Semarang turut andil dalam program tersebut mulai dari semester genap ini.

“Kemendikbud dalam pelaksanaan MBKM mengeluarkan anggaran yang besar, tetapi dari kita sendiri (kemenag) belum ada anggaran yang pasti dalam proses jalannya MBKM,” ungkap Ali Imron, pada Selasa (08/02)..

Ali menjelaskan ada sekitar 8 program yang akan dilaksanakan dalam MBKM. UIN Walisongo sendiri sudah menjalankan salah satu dari 8 program MBKM, yaitu pertukaran pelajar dengan kampus yang sudah menjalin kerja sama.

“Program yang berjalan itu seperti pertukaran pelajar, mahasiswa kami bertukar dengan mahasiswa kampus dalam maupun luar negeri selama 2 semester, ketika kembali nanti membawa hasil yang akan dikonversikan oleh pihak kampus,” jelasnya Wakil Dekan 1 Fakultas Syari’ah dan Hukum tersebut.

Ia juga menjelaskan Kurikulum baru 2022 yang diterapkan nantinya, sudah memasukkan program pertukaran mahasiswa yang terstruktur. Ada tiga program selama tiga semester, antara lain mahasiswa bisa kuliah di perguruan tinggi lain yang menjalin kerjasama dengan UIN Walisongo maksimal 20 SKS, mahasiswa bisa kuliah di luar prodi-nya di dalam perguruan tinggi maksimal 20 SKS, dan kuliah di luar perguruan tinggi atau di sektor industri atau magang maksimal 20 SKS.

“Mahasiswa bisa ambil magang pada bidang apapun diluar prodi,” tambahnya.

Program MBKM sendiri sebenarnya ditujukan untuk mahasiswa semester 5. Namun, UIN Walisongo membuka MBKM ini bagi Angkatan 2020 lebih tepatnya pada semester 4 guna persiapan, karena belum ada regulasi yang jelas dari kampus.

Ali Imron sendiri menyarankan kepada para mahasiswa untuk berkonsultasi kepada dosen wali mereka jika ingin mengikuti program MBKM.

“Dalam hal ini mahasiswa perlu berkonsultasi pada dosen wali, karna persiapanya juga masih Panjang,” tegas Ali.

Ia menyampaikan bahwa UIN Walisongo, dalam hal pembiayaan masih belum terdapat anggaran yang memadahi guna pelaksanaan program tersebut. Hal tersebut pula yang membuat belum adanya regulasi dan sosialisasi yang pasti dari pihak kampus. [Ed/Red.IrchamM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *