Di Tengah Polemik Pembangunan IKN, DEMA FSH UIN Walisongo Gelar Seminar Nasional
“Acara ini dibuat agar kita mengetahui sebenarnya dibalik pembangunan IKN tersebut, apakah memang untuk kepentingan publik atau rakyat atau kepentingan para oligarki,” terangnya

Semarang, Justisia.com – DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) UIN Walisongo Semarang gelar acara Seminar Nasional sebagai tanggapan atas polemik yang terjadi di masyarakat. Acara dengan tema “Ada Apa dengan IKN (Ibu Kota Negara Baru)?, Pembangunan untuk kepentingan Oligarki atau kepentingan Publik?”. (01/04)
Jamal selalu ketua DEMA Fakultas Syari’ah dan Hukum menyampaikan sambutannya bahwa acara ini dibuat sebagai respon mahasiswa terhadap polemik yang terus simpang siur di Masyarakat.
“Acara ini dibuat agar kita mengetahui sebenarnya dibalik pembangunan IKN tersebut, apakah memang untuk kepentingan publik atau rakyat atau kepentingan para oligarki,” terangnya
Ia juga menambahkan IKN sendiri terlihat rancu dan tidak jelas. Dimulai dari proses penetapan hukumnya dan bagaimana tinjauan lokasi serta dana yang diperlukan. Dapat kita lihat sekarang ini Indonesia sedang dalam proses perbaikan pada masa COVID-19 dari segi manapun terutama ekonomi. Namun adanya IKN tersebut yang menghabiskan banyak dana justru menjadi sebuah pertanyaan yang sangat besar di semua kalangan masyarakat.
Acara yang dilakukan secara daring (dibaca; dalam jaringan) melalui Live Streaming YouTube DEMA FSH UIN Walisongo Semarang dan secara langsung yang dihadiri lebih dari 200 peserta, bertempatkan di Auditorium 2 kampus 3 UIN Walisongo menghadirkan Wakil Dekan 3 Ahmad Izzuddin M. Ag untuk membuka acara tersebut.
“Acara ini melihat dari sisi pandangan para akademisi dan peneliti, sehingga kita akan menemukan informasi yang menentukan bagaimana harus bersikap atas apa yang terjadi. Tentang bagaimana IKN ini menjadi polemik dalam masyarakat,” jelas Izzuddin.
Harapannya acara ini dapat berjalan dengan lancar dan para peserta yang sudah mengikuti serangkaian acara ini akan mengetahui apa itu IKN dan bagaimana kepentingannya untuk publik.
Seminar Nasional yang dimoderatori oleh Fia Yasmin Ni’am Maulana dari FNKSDA (Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam) Semarang, menghadirkan beberapa narasumber yaitu; Fahmi Bastian (Direktur Eksekutif Walhi Jateng), Shamsudin Arief, S.H Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.SI. (Peneliti Ahli Madya) dan kemudian diakhiri dengan sesi debat terbuka. (Red. IrchamM)