Utamakan Keadilan, Kemanusiaan, dan Kelestarian Lingkungan Hidup, Pelita Keluarkan Pernyataan Sikap atas Peristiwa di Wadas
Warga ketakutan karena aparat bersenjata lengkap itu mengepung wilayah mereka, mencopoti poster-poster tolak tambang, membawa anjing pelacak untuk mengejar warga sampai ke perbatasan dan hutan, menyeret dan menangkap sekitar 60 orang, belasan di antaranya masih di bawah umur, ada yang dituduh melanggar UU ITE. Beredar video-video kedatangan dan aksi penangkapan polisi terhadap warga dan pegiat tolak tambang, yang mengandung unsur kekerasan.

Semarang, Justisia.com – Sejak tahun 2017 ada penolakan warga terhadap rencana pembukaan lahan tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Warga menolak batuan andesit di desa mereka dikeruk untuk bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) pemerintah. Mereka khawatir tambang galian C akan merusak sumber mata air dan sawah, sebab sebagian besar mereka bermata pencaharian petani.
Warga tak menyangka hari Selasa (8/2) pagi, gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP memasuki desa mereka, dalam kondisi listrik di desa mereka padam sejak malam sebelumnya – padahal listrik di desa lain tetap menyala. Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, turunnya polisi itu untuk mengawal Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan rencana penambangan material untuk membangun Bendungan Bener.
Dilansir dari siaran pers yang diterbitkan oleh pelita, Menurut Polda, turunnya polisi ini berdasarkan Surat Kementerian PUPR Nomor UM 0401.AG.3.4./45 tertanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo; dan surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Nomor: AT.02.02/344-33.06/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, serta audiensi antara BPN dengan Polda Jateng.
Namun, warga ketakutan karena aparat bersenjata lengkap itu mengepung wilayah mereka, mencopoti poster-poster tolak tambang, membawa anjing pelacak untuk mengejar warga sampai ke perbatasan dan hutan, menyeret dan menangkap sekitar 60 orang, belasan di antaranya masih di bawah umur, ada yang dituduh melanggar UU ITE. Beredar video-video kedatangan dan aksi penangkapan polisi terhadap warga dan pegiat tolak tambang, yang mengandung unsur kekerasan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di media menyampaikan permintaan maaf terkait penangkapan tersebut. Hari Rabu (9/2), warga yang ditangkap dipulangkan ke desa mereka. Meski demikian, polisi masih terus mengawasi warga, bahkan disebutkan melakukan razia ponsel.
Di berbagai titik di desa, muncul poster-poster yang pro penambangan di Desa Wadas. Beredar pula video pernyataan dari tokoh agama area Jawa Tengah yang mendesak warga Desa Wadas mendukung proyek pembangunan pemerintah.
Lebih lagi, hari Kamis (10/2), datang tambahan truk-truk polisi ke Desa Wadas, dikabarkan bersenjata lengkap dan membawa anjing pelacak. Ada pula sejumlah preman yang ikut masuk ke desa. Warga jadi takut keluar rumah, sehingga lahan pertanian dan hewan ternak kurang perawatan dan terjadi kekurangan logistik di rumah mereka.
Baru pada hari Jumat (11/2), Kapolda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi memerintahkan menarik seluruh personel dari Desa Wadas. Ketika ditanya masih adanya polisi Brimob yang datang dengan anjing pelacak, Luthfi menjelaskan bahwa hal tersebut hanya langkah penetrasi untuk pengamanan sementara.
Terhadap peristiwa Desa Wadas tersebut, Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) menyatakan sikap sebagai berikut:
- Pelita meminta kepada semua pihak agar bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, kedepankan dialog dan hindari kekerasan.
- Pelita meminta sikap tegas Pemerintah Pusat dan Daerah bahwa proyek strategis nasional akan diwujudkan tanpa pendekatan yang intimidatif kepada warga dan melarang penggunaan kekerasan atau pelanggaran HAM warga.
- Pelita meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melindungi dan mengayomi masyarakat melalui pendekatan yang humanis, khususnya menarik seluruh personel berseragam maupun tidak berseragam dari Desa Wadas, sehingga warga bisa berkegiatan tanpa ketakutan.
- Pelita berharap tokoh-tokoh lintas agama dan kepercayaan bersikap bijaksana tentang situasi Desa Wadas, memikirkan kepentingan nasional dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan.
- Pelita mengajak semua pihak untuk membantu memulihkan trauma yang dialami warga Desa Wadas, khususnya perempuan dan anak-anak. [Red.IrchamM]