Teknis Pelaksanaan Wisuda ke-79: Perpaduan Online dan Offline

Bagi wisudawan yang akan mengikuti prosesi wisuda di kampus, diharuskan membawa hasil rapid antigen H-1 pelaksanaan wisuda yang menyatakan negatif dengan biaya mandiri dan datang tanpa didampingi wali.

Prosesi wisuda ke-75 periode Agustus 2019 / Kredit foto: Justisia

Semarang, justisia.com – UIN Walisongo Semarang pada hari Selasa, (09/02/2021) mengeluarkan surat pemberitahuan teknis pelaksanaan wisuda ke-79. Dalam surat pemberitahuan tersebut, wisuda periode ini akan digelar dengan paduan konsep online dan offline.

Diselenggarakan baik di tingkat universitas maupun fakultas, wisuda ke- 79 akan dilaksanakan dengan beberapa ketentuan. Untuk ketentuan wisuda tingkat universitas, hanya wisudawan terbaik dari setiap program studi yang dapat mengikuti prosesi wisuda di auditorium 2 kampus 3 pada Rabu, (17/02/2021).

Bagi wisudawan yang akan mengikuti prosesi wisuda di kampus, diharuskan membawa hasil rapid antigen H-1 pelaksanaan wisuda yang menyatakan negatif dengan biaya mandiri dan datang tanpa didampingi wali.

Masih dalam surat pemberitahuan nomor B-576/Un.10.0/R.1/PP.00.9/2/2021 itu, wali wisudawan dan wisudawan selain wisudawan terbaik dapat mengikuti prosesi wisuda universitas secara online melalui aplikasi zoom meeting. Walau dilaksanakan secara online, tiap wisudawan diharuskan memakai pakaian Toga lengkap.

Sedangkan, wisuda tingkat fakultas dimulai pada hari Kamis, (18/02/2021) sampai Selasa, (02/03/2021). Seperti ketentuan wisuda universitas, wisuda fakultas yang akan digelar di auditorium 2 kampus 3 dengan dua shift (pagi: 08.00-10.00 WIB, siang: 14.00-16.00 WIB) juga mengharuskan tiap wisudawan untuk membawa hasil rapid test antigen.

“Wisuda fakultas dilaksanakan oleh fakultas masing-masing diikuti oleh semua wisudawan dengan syarat membawa hasil rapid test antigen H-1 pelaksanaan wisuda yang menyatakan negatif dengan biaya mandiri.” Isi pemberitahuan tersebut.

Jadwal pelaksanaan wisuda fakultas diawali oleh Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) pada Kamis, (18/02/2021) dengan shift pagi untuk program studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Pidana Islam (HPI) dan Ilmu Falak (IF). Siang pukul 14.00 WIB di hari yang sama, menyusul program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Ilmu Hukum (IH).

Esoknya, (19/02/2021) adalah jadwal wisuda Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHUM) diikuti oleh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FITK) selama dua hari, yakni; Senin, (22/02/2021) dan Selasa (23/02/2021).

Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) menyusul pada hari Rabu, (24/02/2021) dilanjutkan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) pada hari Kamis, (25/02/2021).

Untuk hari Jumat, (26/02/2021) terdapat dua fakultas yang akan melaksanakan wisuda, yaitu; Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada shift pagi dan Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) untuk shift siang.

Sementara, Fakultas Sains dan Teknologi (SAINTEK) dijadwalkan akan melaksanakan wisuda fakultas pada Senin, (01/03/2021). Rangkaian wisuda periode ini ditutup oleh wisuda Pascasarjana pada hari Selasa, (02/03/2021).

Dalam ketentuan, baik wisuda fakultas maupun universitas, pengantar wisudawan dibatasi maksimal 1 (satu) orang dan dilarang masuk ke auditorium ataupun berada di sekitar lokasi wisuda. Adapun kendaraan pengantar wisudawan, dapat parkir di sepanjang jalan kampus 2 dan 3.

Bagi wisudawan yang tidak dapat memenuhi persyaratan rapid test antigen saat wisuda fakultas, dapat mengikuti wisuda secara online melalui aplikasi zoom meeting. Untuk samir dan emblem sendiri akan diberikan pada saat pelaksanaan wisuda.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, pihak kampus menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda secara offline akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. [Red/Fia]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *