Perjanjian Kerjasama BSI Semarang dengan FSH UIN Walisongo Semarang
Penandatanganan kerjasama tersebut diselenggarakan guna menanggapi instruksi Menteri Pendidikan terkait dengan program Kampus Merdeka, sehingga upaya melakukan kerjasama dengan lembaga terkait di bidang hukum dan syari’ah sangatlah penting. Salah satu lembaga tersebut ialah BSI.

sumber foto: Prima Sitepu
Semarang, Justisia.com – Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang bersama pimpinan Bank Syari’ah Indonesia (BSI) Semarang menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) di ruang teater gedung ISDB, pada Kamis (01/07/2021).
Penandatanganan kerjasama tersebut diselenggarakan guna menanggapi instruksi Menteri Pendidikan terkait dengan program Kampus Merdeka, sehingga upaya melakukan kerjasama dengan lembaga terkait di bidang hukum dan syari’ah sangatlah penting. Salah satu lembaga tersebut ialah BSI.
Acara tersebut dihadiri oleh Arja Imroni selaku Dekan FSH UIN Walisongo Semarang, Pepep Muslim Wahid dan Imam selaku perwakilan dari BSI, dan juga dihadiri oleh semua Kepala Jurusan di FSH, Kasubbag Akademik beserta para analis.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Wakil Dekan III, Ahmad Izzuddin setelah merger dari 3 Bank Syari’ah Nasional yaitu Bank Mandiri Syari’ah, BRI Syari’ah, dan BNI Syari’ah. Informasi yang didapatkan dari Wakil Presiden Indonesia, BSI digadang-gadang akan menjadi top ten Bank Syari’ah di dunia.
“Saya kira hal yang disampaikan Pak Wapres menjadi poin penting. Sehingga hal tersebut menjadi upaya-upaya strategis bagi mahasiswa kita untuk melakukan magang, pelatihan ataupun penilitian di BSI,” ungkap pengasuh Pondok Pesantren Life Skill Darun Najah tersebut.
Dekan FSH UIN Walisongo Semarang, Arja Imroni juga menyampaikan bahwa di era revolusi industri 4.0, tidak hanya dituntut untuk bersaing, persaingan antar perguruan tinggi itu penting, namun kolaborasi juga tidak kalah penting.
“Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi ini, dapat memberikan manfaat bagi BSI. Dan saya harap perjanjian ini tidak hanya di atas kertas saja, namun dapat terealisasikan dengan baik,” pungkasnya.
Dekan FSH menambahkan beberapa poin penting. Pertama, semua kegiatan dosen dan pegawai FSH yang bersifat finansial pasti memiliki rekening di BSI. Kedua, selain sebagai lembaga kefakultasan tetapi sebagai muslim juga sangat berkepentingan untuk berkembangnya lembaga keuangan syari’ah. [Red. M2]