Nilai Upah Tak Layak SPRT Tuntut Pengesahan RUU PRT

“Kami dari serikat PRT meminta supaya ada tanggung jawab dari negara, karena sudah 17 tahun kami menunyut penhesahan RUU ini, namun tak kunjung dipenuhi,” ujar Yati.

Semarang, Justisia.com – Nilai upah tidak layak dan marak diskriminasi Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) menuntut pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT). Tuntutan tersebut disampaikan melalui aksi demo yang dilakukan di depan gedung DPRD Sematang pada, Selasa (14/12/2021).

Yati salah seorang anggota serikat PRT, mengatakan akan menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU perlindungan PRT. Mirisnya, tuntutan ini sudah diajukan sejak 17 tahun lalu namun tak kunjung disahkan.

“Kami dari serikat PRT meminta supaya ada tanggung jawab dari negara, karena sudah 17 tahun kami menuntut pengesahan RUU ini, namun tak kunjung dipenuhi,” ujar Yati.

Yati juga menambahkan, bahwa sebenarnya banyak kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, namun hanya sedikit yang mau angkat bicara karena banyak korban yang khawatir kehilangan pekerjaannya.

“Kekerasan tersebut bukanlah isapan jempol semata, banyak yang mengalami kekerasan PRT tapi tidak mau angkat bicara, mereka takut tidak dipekerjakan di situ lagi, padahal kekerasan itu benar-benar terjadi,” tambahya.

Tuntutan pengesahan UU Perlindungan PRT dilatarbelangi maraknya kekerasan yang dialami PRT. Kebanyakan berupa kekerasan verbal. Selain itu, PRT juga tidak mendapat perlindungan terhadap kecelakaan kerja.

Kesejahteraan juga merupakan salah satu fokus tuntutan, kebanyakan PRT digaji di bawah UMR. Dengan rentang gaji antara Rp. 800.000 hingga Rp. 1.500.000. Apalagi di tengah pandemi, banyak pekerja yang tidak digaji, padahal pengeluaran tetap, bahwa cenderung bertambah.

“Upah masih rendah ada yang hanya dapat delapan ratus untuk bekerja sejak sekitar pukul delapan pagi hingga empat sore. Ada juga yang menginap, gajinya hanya kisaran satu juta lima ratus, itu pun sulit untuk mencapai nominal itu, rata-rata malah hanya satu juta dua ratus atau satu juta,” pungkas Yati sebagai salah satu peserta aksi ketika dimintai keterangan. [Ed/Red. Anastya]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *