HMJ Hukum Pidana Islam UIN Walisongo Semarang Gelar Webinar Nasional “Isu Bendera HTI dan Standarisasi Pegawai KPK”
“Jangan bosen untuk membahas tentang korupsi dan KPK karena itu udah mendarah daging, dan perubahan kecil harus kita lakukan walaupun dari skala skala diskusi,” pesanya.
Semarang, Justisia.com – HMJ Hukum Pidana Islam, UIN Walisongo Semarang mengadakan Webinar Nasional dengan tema “Isu Bendera HTI dan Standarisasi Pegawai Dalam Tubuh KPK” yang digelar pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Acara ini berlangsung dan dilakukan daring melalui Zoom Meeting, dan mendatangkan 2 pemateri hebat yaitu Asfina wati (Ketua Umum YLBHI), dan Yuris Rezha (Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM).
Ela Vinda Anariska selaku moderator menyampaikan pengantar tentang Isu Satpam dari KPK memberikan yang foto di grup whatsapp, dan tersebar. Kasus ini sempat mencuat dan menjadi ansumsi di masyarakat.
Pada kesempatan ini Asfina Wati menyampaikan materinya tentang Standarisasi Pegawai Dalam Tubuh KPK. Menurutnya, sebenarnya bukan soal HTI yang akhir akhir ini menimpa tapi juga soal garong. Konfrensi Pers itu hal yang lebih kecil dari pada menekan kuasa dan bersidang di MK untuk melawan revisi undang-undang KPK.
“Anggota komisi 3 DPR mengatakan wadah pegawai KPK taubatnya wadah politik yang kerab menekankan para pimpinan KPK terhadap mekanisme kerja yang ada institusi itu. Hal ini bermaksud menekankan para pimpinan untuk memengaruhi keputusan degradasi Konferensi Pers terkait pelanggaran etika,” ujar Asfina Wati.
Asfina Wati juga memperingatkan kepada seluruh peserta, agar jangan pernah bosan untuk membahas mengenai isu-isu dalam negri, salah satunya adalah isu korupsi, yang seakan-akan sudah mendarah daging di Negeri ini.
“Jangan bosen untuk membahas tentang korupsi dan KPK karena itu udah mendarah daging, dan perubahan kecil harus kita lakukan walaupun dari sekala-sekala diskusi,” pesanya. [Red. IrchamM]