Gelar Aksi Depan Rektorat, Mahasiswa Audiensi Dapatkan 4 Kesepakatan dari 8 Tuntutan
Sejumlah mahasiswa UIN yang menggelar aksi pada Rabu (7/7) di depan rektorat guna menuntut keringanan UKT berhasil mendapatkan 4 kesepakatan dari 8 tuntutan yang diajukan.

Gambar massa yang melakukan demo di depan rektorat UIN Walisongo Semarang, Rabu, 7 Juli 2021. Sumber: Aliansi Mahasiswa Walisongo
Semarang, Justisia.com – Sejumlah mahasiswa UIN yang menggelar aksi pada Rabu (7/7) di depan rektorat guna menuntut keringanan UKT berhasil mendapatkan 4 kesepakatan dari 8 tuntutan yang diajukan.
Para perwakilan mahasiswa (beberapa Ketua Dema) dengan petinggi birokrasi kampus (Bapak Wakil Rektor III, Wakil Rektor II, Kasubag Akademik) dalam audiensi kali ini mencapai kesepakatan diantaranya:
- Penggunaan dana muawanah untuk membantu mahasiswa;
- Penggunaan beasiswa UPZ;
- Pemberian angsuran UKT kepada mahasiswa dibuka kembali;
- Penghapusan surat pernyataan surat mahasiswa baru.
Meskipun sudah tercapai kesepakatan, akan tetapi para mahasiswa akan melakukan rapat beserta para pimpinan untuk membicarakan lebih lanjut 4 kesepakatan tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Azmi, ketua Dema UIN Walisongo saat diwawancarai oleh Redaktur Justisia.
Selain itu, Azmi juga menambahkan, bahwa potongan UKT tidak dapat disepakati oleh pihak kampus karena bertabrakan dengan hukum yang berlaku.
“Seperti potongan 15% itu kan kemarin anggaran nya hanya 1 semester, jadi kuota sudah dipatok segitu. Kalau angsuran kan mahasiswa tetap bayar full tapi disiasati,” ujar Azmi.
Meskipun dilakukan secara beramai-ramai, namun massa aksi tetap berupaya melaksanakan dan menjaga protokol kesehatan. Disertai dengan penjagaan dari beberapa personil keamanan pengawalan audiensi pun berjalan lancar. (Red/Khasanah)