Faza Naili Muna Syahida Raih Medali ORSENIK Cabang MQK

Credit of Justisia
Semarang, Justisia.com – Cabor Musabaqah Qira’atul Kutub (MQK) digelar secara virtual via Zoom pada Rabu (10/11).
Dalam pelaksanaannya, pihak panitia sendiri merasa tidak memiliki kendala. Ternyata hal itu bertolak belakang dengan pihak peserta yang terdapat kendala sinyal saat perlombaan ini berlansung. Hal ini tidak mengurangi antusias dan semangat para peserta untuk mengikuti Cabor ini.
Faza Naili Muna sebagai pemenang juara 2 Cabor MQK merasa bersyukur dan sangat senang bisa menjadi delegasi dari Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHUM) sekaligus menjadi salah satu pemenangnya.
“Salah satu hal yang memotivasi saya ikut cabor ini adalah karena saya berlatar belakang dari pesantren yang mempelajari kitab kuning. Partisipasi saya dalam cabor ini sebagai perantara saya untuk muthala’ah kitab Fathul Qorib yang pernah saya pelajari dulu,” ujar Faza.
Mahasiswa jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) tersebut menjelaskan terkait persiapan yang ia lakukan untuk lomba ini. Tidak berhenti pada persiapan, ia juga berbagi cerita tentang para peserta lain yang mengikuti lomba MQK sepertinya.
“Sebelum pelaksanaan lomba, tentunya saya mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan materi seperti tentang nahwu/ sharaf, munaqasah fiqhyah, dan persiapan lainnya. Alhamdulillah selama latihan saya tidak mengalami kendala karena saya sudah punya kitabnya. Jadi, saya hanya mempelajari ulang,” tuturnya.
“Penampilan dari peserta lain cukup bagus dengan antusias dan semangat yang tinggi juga. Meskipun ada beberapa yang terlihat kesulitan, tetapi penampilan mereka tetap bagus,” tambahnya.
Antusias dan semangat Faza saat latihan tidak mengkhianati usahanya. Faza merasa sangat senang dan bersyukur bisa meraih juara 2 serta mendapat medali dan piagam penghargaan. Meskipun tidak juara 1, hal itu menjadi kehormatan tersendiri untuk dirinya karena bisa mewakili Fakultasnya pada cabang ini.
Harapan Faza kedepannya, mahasiswa UIN Walisongo juga memiliki perhatian lebih terhadap kajian kitab kuning, ilmu gramatikal arab karena bagaimanapun ilmu ini sangat penting serta memudahkan dalam bisa memahami ilmu syariat dalam Islam. [Red/M2]