Aksi Jalan Mundur Simbolik Kinerja Kemunduran Pemerintah Jokowi – Ma’ruf Amin

Semarang, Justisia.com – Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar aksi demo yang dilaksanakan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Gubernuran), Kamis, 28 Oktober 2021.

Massa aksi berkumpul di depan Kampus UNDIP Peleburan Semarang dengan dihadiri kurang lebih 150 gabungan mahasiswa dan buruh. Pada pukul 15.30 WIB, massa mulai berangkat menuju Gubernuran dengan jalan mundur mendekati titik lokasi. 

Aksi demo ini dilakukan dengan membawa beberapa spanduk yang menerangkan bahwa kinerja 2 tahun pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin mengalami kemunduran serta spanduk tentang tuntutan buruh agar UU Omnibus Law dicabut beserta PP turunannya.

Sejumlah tuntutan diusung dalam unjuk rasa ini diantaranya PP Turunan Omnibus Law yakni PP No. 34, No. 35 dan No. 37.

Pertama tuntutan PP turunan Omnibus Law No. 34 terkait Tenaga Kerja Asing (TKA). Dimana hal tersebut memberikan dampak kepada para buruh di Indonesia. Mudahnya akses para TKA itu mengakibatkan kurangnya lapangan kerja di Indonesia.

Selain itu, massa juga menuntut pada PP No. 35 yang didalamnya menyangkut tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Alih Daya (Outsourcing), dan lain lain. Dimana seharusnya pemerintah menindak tegas bukan hanya membiarkannya saja.

Adanya tuntutan PP No. 35 tersebut dikarenakan beratnya tanggungan para buruh seperti maraknya PHK hingga menurunnya uang pesangon sampai 25 juta. Menurut keterangan dari salah satu anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), sebelum adanya aturan baru tentang Omnimbus Law, upah pun sudah sedikit. Upah di Jawa Tengah termasuk sedikit dan hal tersebut tidak dibarengi dengan regulasi yang jelas, dimana-mana hanya menambah accering saja. Tidak lupa PP No. 37 yang harus ditanyakan atas jaminan untuk mendapatkan pekerjaan.

“Kebebasan berserikat adalah hak bagi segala bangsa, bagi mahasiswa kedepan jangan jadi pengusaha nakal di Jawa Tengah ini. Sangat ironis nasib buruh saat ini, itu juga merupakan pelanggaran berat. Lembur tidak menambah upah, tentu dengan adanya aksi-aksi ini untuk mengkritik pemerintah agar lebih memihak masyarakat,” jelas Koordinator KASBI Jawa Tengah.

Sedangkan dari pihak mahasiswa sendiri juga mengusut  kinerja dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf baik yang belum ataupun yang sudah dilaksanakan. Mereka juga menuntut kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum terselesaikan hingga kini, sampai pada juga kasus pelemahan KPK.

Diharapkan dalam aksi ini dapat membangkitkan semangat dan perjuangan para pemuda yang mana hal itu dibutuhkan untuk kedepannya. Sehingga dapat melanjutkan serta menegakkan keadilan di negeri ini. [Red/M2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *