675 Mahasiswa KKN MIT Ke-12 Ditarik dari Rumah
Ia juga merasa percaya dan yakin, penyelenggaraan KKN berjalan dengan baik tanpa ada kendala walaupun minim bimbingan dan pengawasan dari DPL dan LP2M. Karena mengingat situasi pandemi masih tinggi.

Credit of Justisia
Semarang Justisia.com – Setelah mengabdi dan terjun ke masyarakat secara online selama 45 hari, mahasiswa KKN MIT ke-12 yang berjumlah 675 mahasiswa di berbagai daerah ditarik kembali dari rumah pada Jumat (20/08) melalui platform zoom.
Penarikan mahasiswa KKN MIT ke-12 tersebut dihadiri oleh sejumlah tim Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), staf Lembaga Penjamin Mutu (LPM), staf Lembaga Penelitian dan Pengembangan Mahasiswa (LP2M) dan sejumlah mahasiswa.
“Terima kasih dan selamat setelah menyelesaikan masa mengabdi KKN selama 45 hari,” ujar Arif Junaidi, Ketua LP2M.
Ia juga merasa percaya dan yakin, penyelenggaraan KKN berjalan dengan baik tanpa ada kendala walaupun minim bimbingan dan pengawasan dari DPL dan LP2M. Karena mengingat situasi pandemi masih tinggi.
Ucapan selamat dan terima kasih tersebut turut dihaturkan oleh Arief Budiman, selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo.
“Selamat kepada para mahasiswa KKN MIT ke-12. Dan terima kasih kepada tim LP2M atas inisiasi desain untuk penyelanggaraan KKN yang mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, walaupun belum belum sepenuhnya keluar dari pandemi Covid, hal itu tidak menyurutkan apa yang menjadi komitmen. Harus tetap survive, melakukan pembinaan dan pengawasan kepada mahasiswa, khususnya KKN. Salah satunya dengan redesign motif progam KKN yang sebelumnya terjun ke masyarakat.
“Jika ditelaah dalam konteks lebih luas, sebenarnya UIN Walisongo sudah melakukan new order bentuk pendidikan barudengan menerapkan sistem pelaksanaan yang mampu adaptasi dengan zaman,” jelasnya.
Arief Budiman juga mengharap, melalui progam KKN ini mampu menginisiasi dan menjadi motivasi untuk mahasiswa agar menjadi katalisator dalam pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab, kesadaran sosial dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi; Pengabdian kepada Masyarakat. [Red. Musyaffa’]