UPT Perpustakaan UIN Walisongo Terapkan Sistem baru di Era New Normal

Semarang, justisia.com – Menindaklanjuti kabar Perpustakaan Pusat UIN Walisongo Semarang akan kembali di buka pada Senin (01/12/2020), kali ini UPT Perpustakaan UIN Walisongo Semarang menghadirkan sistem dan skema Perpustakaan yang berbeda.

Setelah sempat vakum beberapa bulan karena pandemi, Perpustakaan pusat UIN Walisongo kembali menerapkan layanan terbuka dengan menerapkan beberapa protokol kesehatan.

Berbeda dengan skema layanan peminjaman buku yang dibuat dengan pembagian beberapa kloter, sistem pengembalian buku oleh peminjam tidak ada pembagian kloter, pengembalian buku dilakukan secara bebas tidak ada batasan.

“Untuk pengembalian buku, peminjam tidak usah masuk ke dalam gedung, nanti ada petugas Perpustakaan yang melayani di luar gedung tepatnya di pintu sebelah barat,” ujar Umar Falahul Alam, Kepala Perpustakaan Pusat UIN Walisongo Semarang.

Umar menambahkan, “pengembalian e-Book di e-Library UIN Walisongo Semarang memiliki penerapan skema yang sama seperti sebelumya. Meminjam buku dalam tenggat waktu tujuh hari dan kemudian dikembalikan ke perpustakaan. Dan yang meminjam buku melalui e-Library akan otomatis terkembalikan dengan sendirinya,” ujarnya.

Untuk para peminjam buku terhitung dari tanggal 16 Maret 2020 yang sampai saat ini belum dikembalikan, maka tidak akan ada denda. Karena itu merupakan kebijakan Perpustakaan pusat UIN Walisongo Semarang selama pandemi.

“Setelah layanan Perpustakaan sudah kembali dibuka pada Selasa, 1 Desember 2020 nanti, maka sistem denda akan mulai berlaku kembali dengan catatan, telat pengembalian yaitu kurun waktu tujuh hari akan dikenai denda seperti sistem sebelumnya, dan yang meminjam buku tapi kembali dengan cacat atau hilang maka peminjam wajib mengganti buku tersebut,” ujar Kepala Perpustakaan Pusat UIN Walisongo Semarang. (Red. Harly/Rep. Anastya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *