Tunda Wisuda, Demi Kemaslahatan Bersama

sumber foto: Walisongo.ac.id

Semarang, Justisia.com – Wisuda UIN Walisongo Semarang periode April urung digelar. Penundaan wisuda ini merupakan imbas dari pandemi virus corona (covid-19) yang tidak kunjung usai. Hal ini juga dimaksudkan sebagai respon atas himbauan Presiden kepada khalayak untuk mewaspadai virus corona.

Mahasiswa yang sudah menyelesaikan sidang skripsi memberikan pendapat penundaan wisuda periode ini dengan biasa saja tidak ada masalah. Terangnya lagi, penundaan ini memang suatu langkah tepat pencegahaan persebaran virus corona.

“Untuk penundaan wisuda, ndak masalah soalnya kan itu juga untuk mengikuti himbauan dari pemerintah,” ujar Inayatun Najikah, mahasiswi jurusan Hukum Ekonomi Syariah.

Sedikit berbeda dengan keterangan sebelumnya, Fadhillah Retya Zakiy Putra mahasiswa semester 8 Fakultas Syariah dan Hukum berpendapat bahwa penundaan wisuda ini ada dampak positif maupun negatifnya. Sisi negatif yang disampaikannya adalah mengenai pendaftaran wisuda online.

Beberapa dokumen yang menjadi syarat pendaftaran harus diselesaikan dengan menemui dosen secara langsung. Tentu hal ini justru menyulitkan, sebab tenggang waktu pendaftaran yang sudah mepet sedangkan kampus masih dalam situasi lockdown.

“Jadi menurut saya wisuda ditunda itu ada sisi positif ada sisi negatifnya. Dari sisi positifnya kita tau kan saat ini sedang musim corona. Pemerintah juga sudah menghimbau supaya kita diam di rumah saja atau social distancing. Sedangkan sisi negatifnya menurut saya kurangnya informasi mengenai pendaftaran wisuda online, apakah ada keringanan atau tidak sedangkan penutupan pendaftaran sebentar lagi,” tuturnya.

Sejatinya perlu dipahami penundaan wisuda periode ini merupakan langkah yang harus diambil demi kemaslahatan bersama. Bidang akademik dan kemahasiswaan tingkat univerisitas menjelaskan supaya jangan ada pihak yang merasa dirugikan karena kegiatan baik akademik maupun pelayanan akademik masih bisa dilakukan secara daring.

“Pada prinsipnya tidak ada yang dirugikan, karena kondisinya saat ini sedang ada musibah. Untuk kegiatan akademik dan pelayanan akademik masih tetap bisa dilaksanakan secara online, sehingga harapan kita mahasiswa tidak merasa dirugikan,” terang Alimul Huda.

Lebih lanjut lagi beliau menambahkan walaupun pelaksanaan wisuda ditunda, bagi mahasiswa yang sudah daftar online sampai batas waktu penutupan akan tetap diproses ijazah serta dokumen kelulusan lainnya.

“Benar, bagi mahasiswa yang sudah daftar wisuda online sampai dengan tanggal 27 Maret 2020 ijazah, transkrip akademik dan SKPI akan tetap diproses,” imbuhnya.

Reporter: Rifqi
Penulis: Rifqi
Editor: Hikmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *