Tolak Omnibus Law, Rakyat Jawa Tengah Melawan

Semarang, Justisia.com – Aliansi buruh dan masyarakat yang menamakan dirinya dengan RAJAM atau Rakyat Jawa Tengah Melawan melakukan aksi untuk menolak omnibus law pada hari rabu (11/03)
Mereka terdiri dari sarikat buruh, komunitas, masyarakat miskin kota, dan mahasiswa. Mereka memulai aksi dengan melakukan long march dari taman lele ke arah fly over, tugu muda, simpang lima, sampai ke titik utama aksi di Depan Gedung DPRD.
Masa aksi mulai berkumpul di depan kecamatan tugu pada jam 08.40 WIB, disusul dengan bergabungnya masa dari Unwahas yang datang pada jam 09.30 WIB. Dan berlanjut melakukan konvoi.
Aliansi RAJAM ini membawakan satu tuntuan besar yaitu menolak Omnibus law. Karena beberapa alasan (yang tercantum dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh RAJAM) diantaranya adalah :
1. Omnibus law merupakan seperangkat aturan yang membolehkan perusahaan melakukan pencemaran lingkungan
2. Omnibus law adalah seperangkat aturan untuk melegalkan penindasan terhadap perempuan dengan menghapuskan cuti haid, hamil, melahirkan bahkan keguguran.
3. Omnibus law adalah seperangkat aturan yang memberi kenyamanan pada pelaku usaha dan memperparah penindasan terhadap pekerja.
4. Omnibus law merupakan seperangkat aturan untuk melegalkan penabrakan aturan tata ruang
5. Omnibus law merupakan alat untuk melakukan perampasan tanah petani dengan memperbolehkan pemerintah melakukan tikar guling seenaknya.
Reporter: Fajri
Penulis: Fajri
Editor: Hikmah