Protokol Kesehatan Nomor 2, Aspirasi Nomor 1

Semarang, Justisia.com – Massa aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law di depan gedung DPRD Jawa Tengah terlihat tidak lagi mempedulikan protokol kesehatan, Rabu (7/10).

Beberapa juga terlihat tidak mengenakan masker serta tidak menjaga jarak.

Meski dalam kesepakatan bersama telah disepakati bahwa massa aksi wajib mengenakan masker, menggunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak fisik, untuk mencegah penyebaran covid-19.

Demonstran yang terdiri dari para serikat buruh dan mahasiswa dari berbagai universitas ini lebih mengutamakan menyampaikan aspirasinya ketimbang mengkhawatirkan penyebaran virus Covid-19.

“Saya tidak takut korona mas, yang penting saya yakin dalam menyampaikan suara saya,” ucap Fian, salah satu demonstran, tegas.

Sementara hingga pukul 15.00 WIB perwakilan dari DPRD Jawa Tengah tidak kunjung menemui massa aksi.

Reporter: Pepi
Penulis : Pepi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *