Perwakilan DPRD Menjawab Tuntutan KSBSI Jateng
Semarang, Justisia.com – Perwakilan DPRD pada pukul 11.18 Wib, menjawab tuntutan aksi penolakan Omnibus Law yang dilayangkan oleh F-Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Temanggung dan Garteks Jepara di depan gedung DPRD Provinsi Jawa tengah.
“Kita akan sama-sama kawal ini, kita akan sama-sama perjuangkan ini! Secara undang-undang ini kan baru masih banyak dikaji dan dikaji. Mari kita terus getol, mari kita terus kawal. Pada saat Undang-Undang ini di berlakukan, akan ada banyak hal rusuh yang terjadi di Indonesia,” ungkap Yudi Indras Wiendarto.
Perwakilan dari Komisi E DPRD Jawa tengah ini juga berjanji akan meneruskan tuntutan Penolakan Omnibus Law hari ini ke Pemerintah Pusat.
“Hari ini Sepakat! DPRD Provinsi, DPRD RI, dan pemerintah sebenarnya sudah berkomunikasi dengan baik. Dorongan-dorongan ini dari masyarakat pasti akan langsung kita teruskan ke pemerintah-pemerintah pusat,” tambahnya.
Reporter: Sabil
Penulis: Sabil
Editor: Hikmah