Digantung KRS-an

KRS / kredit gambar: Justisia
Semarang, Justisia.com – Saat periode pengisian form rencana studi (FRS) dibuka, IA, mahasiswa semester 3 di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo justru dibuat pening.
IA, mahasiswa jurusan Ilmu Falak mengaku bingung karena di borang pengisian jadwal kuliahnya hanya tersedia empat mata kuliah yang bisa diambil.
“Saya cuma bisa ambil 4 matkul,” ujar IA bertanya-tanya.
Ia mengatakan telah menghubungi beberapa temannya di jurusan dan fakultas lain untuk bertanya perihal mata kuliah yang tersedia di jurusan dan fakultas teman-temannya tersebut.
“Saya tanya prodi-fakultas lain malah banyak yang udah kelar,” ungkap IA.
“Masa HES uda bisa ambil 24 SKS, HKI kurang 3 makul, PM kelar, PIAUD kelar. Kami cuma bisa ambil 4 makul tok,” imbuh IA.
Beberapa kali ia mencoba menilik laman Walisiadik, untuk memastikan alih-alih berharap lamannya bermasalah untuk sementara waktu saja. Namun, dua kali IA mengirimkan tangkapan layar laman Walisiadik ke reporter Justisia.com. Hasilnya sama seperti sebelumnya. Mata kuliah yang tersedia hanya empat.
Terakhir, IA mengirimkan tangkapan layarnya kepada reporter Justisia.com, justru ia mendapat pemberitahuan salah satu dari empat mata kuliah yang tersedia dicabut dan dijadwal ulang.
“Kalau misal belum siap buat KRS an mbokya bilang, kan kami ga berharap berlebihan,” keluh IA.
Disisi lain, SE dan FJ, teman satu jurusannya, membagikan tangkapan layar atas instruksi dari wali dosen masing-masing. Wali dosen mereka meminta agar mereka dan teman-teman angkatannya membatalkan mata kuliah yang sudah dimasukkan ke dalam form rencana studinya (FRS).
“Seluruh mahasiswa semester 3 (angkatan 2019) untuk ambil mata kuliah sesuai kelas atau rombelnya masing-masing,” pinta wali dosen yang dikirimkan ulang.
Menanggapi hal demikian, SE berkomentar jika sebaiknya dipaketkan lagi saja ika pihak akademik menghendaki tidak ada pengambilan mata kuliah lintas jurusan atau kelas.
“Mending sekalian dipaketin, kek setahun kemarin, jadi ga perlu gadang malem, kalo emang ga boleh tikung menikung,” ungkap SE.
Atas hal ini, reporter Justisia.com telah mencoba beberapa kali menghubungi Ngaseri selaku Kasubag Akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo, namun hingga berita ini diterbitkan pihaknya tidak memberi tanggapan.
Kemudian, reporter Justisia.com menghubungi pihak PTIPD (Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data). Alan Budi, selaku Divisi Infrastruktur dan Keamanan Teknologi Informasi menyatakan bahwa tidak ada masalah server di laman Walisiadik.
“Alhamdulillah aman,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa, masalah yang dialami jurusan Ilmu Falak, “yang tahu hanya fakultas”.
“Semua terkait dari penjadwal ada di level fakultas. PTIPD hanya memasukan ke dalam sistemnya saja” imbunya.
“Mungkin ditunggu saja jawabanya dari kabag akademiknya yang lebih paham. terkait kondisi disana,” saran Alan.
Sementara itu, terakhir, Senin (27/7/20) petang, sejumlah wali dosen mengumumkan agar mahasiswa membatalkan proses pengisian jadwal mata kuliahnya.
“Teman-teman ini krs an semester 3 di OFF kan atau dibatalkan dahulu, nanti kalau sudah siap untuk KRSAn kita infokan melalui grup WA wali dosen masing-masing. Tolong nanti input KRS sesuai kelas masing-masing. Agar tidak ada masalah lagi. Matur suwun”. (HadiyantiAna/Afif)