Aliansi GERAM Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

Potret buruh long march dari Pelabuhan Tanjung Mas / Kredit foto: Ayo Semarang
Semarang, Justisia.com – Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar long march dan aksi untuk menolak Omnibus Law pada 7 Oktober 2020.
Berdasarkan hasil konsolidasi yang dilaksanakan pada 6 Oktober 2020 sebelum melakukan long march massa akan berkumpul di pos 4 Pelabuhan Tanjung Mas pada pukul 10.00 WIB.
Masih dari sumber yang sama, rute long march yang akan dilalui oleh berbagai perwakilan baik dari kalangan mahasiswa ataupun buruh dimulai dari Pelabuhan Tanjung Mas menuju Bundaran Kedung Banteng, lalu menuju Tugu Muda dan diteruskan menuju Simpang Lima, dan berakhir di depan Gedung Gubernur Jawa Tengah untuk melakukan aksi untuk menolak Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020.
“Semua massa aksi wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer untuk mencegah penyebaran Covid-19,” penggalan hasil konsolidasi.
Sejauh informasi yang didapat Justisia.com, sebanyak 21 organisasi baik dari organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan buruh siap turun aksi untuk menyuarakan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah dan DPR serta menolak Omnibus Law.
Berdasarkan pers release yang dikeluarkan oleh GERAM, terdapat setidaknya 5 tuntutan untuk Pemerintah dan DPR. 5 tuntutan itu adalah:
- Batalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja,
- Stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Selama Pandemi
- Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
- Pemerintah Fokus Tangani Pandemi
- Stop Kriminalisasi Terhadap Aktivis
Reporter: Sidik
Penulis : Sidik