261 Massa Aksi Ditangkap oleh Aparat Kepolisian

Peserta aksi yang ditangkap aparat dalam aksi tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu (7/10)
Semarang, Justisia.com – Sebanyak 261 massa ditangkap oleh aparat kepolisian pasca demo tolak omnibus law oleh aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang dilakukan di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (7/10).
261 massa tersebut ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Semarang.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu pengacara publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum, Naufal Sebastian.
“261 orang itu yang ada di Polrestabes Semarang. Belum termasuk yang ada di Polda Jawa Tegah,” Jawab Naufal saat dikonfirmasi melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Sementara itu, Tim Advokasi Pembela Kebebasan Berpendapat Jawa Tengah sampai dengan Rabu (7/10) Pukul 20.45 WIB belum bisa mendampingi korban yang diduga salah tangkap di Polrestabes. Sehingga, tim advokasi masih tertahan di depan gerbang Polrestabes Semarang.
Sebelumnya, demonstrasi di Kantor Gubernur menjadi ricuh dikarenakan ada provokasi-provokasi yang dilakukan oleh para demonstran yang tidak mendapatkan jawaban dari pihak pemerintah.
Sehingga, aparat kepolisian pun menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water canon kepada demonstran.
Reporter: Sidik
Penulis : Popo