Wakil Rektor 2 akan Panggil LP2M Terkait Biaya Living Kos KKN Reguler

Semarang, Justisia.com- Wakil Rektor 2, Abdul Khalik, akan memanggil LP2M terkait biaya sewa rumah KKN reguler tahun 2019 bila diperlukan, sebelum pemberangkatan KKN.
Hal ini disampaikan koordinator bidang advokasi SEMA-U, Aufal Maromi, setelah menemui Mukhsin di ruang kerjanya pada Selasa, 1 Oktober 2019.
“Tadi sudah disampaikan keluhannya, dari WR 2 akan memanggil LP2M untuk koordinasi terkait hal ini (living kost), jika diperlukan dalam waktu dekat ini”, saat dikonfirmasi perihal pertemuan dengan Wakil Rektor 2 (01/10).
Mahasiswa Aqidah Filsafat Islam ini menuturkan, pertemuan ini sebagai jalan setelah batalnya audiensi karena Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq sedang berada di luar kota.
WR 2 juga mengamini bahwa penetapan biaya living kost ini kurang tepat. Pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu ke LP2M.
“Perubahan biaya living kost tanpa diketahui alasannya oleh kedua belah pihak (salah satunya mahasiswa) kurang tepat”, tutur Abdul Khalik di ruang kerjanya.
Reporter: Sidik
Penulis: Sidik
Editor: Harly