Tidak Semua Aktifitas Nabi Wajib Kita Ikuti

Islam adalah salah satu agama yang selalu mengkampanyekan konsep rahmatan lil alamin artinya agama islam adalah agama yang memberikan rahmat bagi seluruh alam.
Namun akhir akhir ini banyak yang mengaku Islam rahmatan lil alamin tapi keluar dari konsep rahmat itu sendiri. Nilai-nilai keislaman yang dulu dibangun oleh nabi sedikit demi sedikit mulai pudar karena kurangnya memahami konsep Islam secara subtansial, karena Islam tidak hanya berinteraksi dengan umatnya saja tapi juga dengan umat agama lain.
Secara garis besar semua aliran Islam berlandaskan pada Al Quran dan Al Hadist . Namun salah satu kemusykilan dalam memahami Al Quran dan Al Hadist adalah bagaimana memahami konteks Al Quran dalam penerapan sehari hari, dan bagaimana memahami konteks Nabi Muhammad bersabda dan bagaimana pula konteks perawi saat menceritakan apa yang mereka dengar dari sang nabi.
Ahl Al Sunnah Wa Al Jama’ah memiliki konsep tersendiri dalam meyikapi Al Quran dan Al Hadist yaitu dengan menyandingkan sumber hukum seperti Ijma’ dan Qiyas, melalui hasil pemikiran dan ijtihad para ulama salaf.
Dalam hadist sendiri bisa di pandang berbeda beda oleh para ulama karena berbeda pandangan dalam sebuah hadist, atau ada pertentangan dengan hadis lain, fatwa antar ulama pun bisa tidak seragam. Dalam fatwa,contohnya perbedaan dalam memandang hadis pun bisa memunculkan mazhab mazhab yang berbeda. Apalagi hadist yang menerangkan aktivitas keseharian Nabi, tidak semuanya aktivitas Nabi menjadi Syar’i (hukum Islam).
Dalam buku Saring sebelum Sharing karya Gus Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCI NU Australia mengutip pembahasan penting dalam kitab Ushul Fiqih karya Imam Al Amidi mengemukakan bagaimana para pakar ushul fiqih berbeda pandangan mengenai perbuatan Nabi yang menjadi Dalil Syar’i.
Mengapa semua aktifitas nabi tidak menjadi syar’i?. Ini sebuah pertanyaan yang manusiawi namun selalu menjadi bahan perdebatan oleh setiap pemikir Islam.
Nabi muhammad selain menjadi manusia biasa, beliau juga dilahirkan sebagai Nabi yang tentunya memiliki keistimewaan yang diberikan khusus oleh allah SWT .
Ada Syair Arab berbunyi “Muhammadun basyarun laa kal basyari” kurang lebih artinya Nabi Muhammad adalah manusia tapi tidak seperti umumnya manusia, karena setiap nabi memiliki tipologi atau keistimewaan tersendiri, yang mana umatnya tidak bisa menirunya.
Aktivitas kenabian dan manusia biasa
dalam kitab ushul fiqih Islami karya Dr. Wahbah Zuhaili menurutnya perbuatan atau aktivitas nabi itu ada tiga macam. Dari kitab ini kita dapat mengerti mana yang merupakan perbuatan atau aktivitas yang berimplikasikan syar’i dan yang tidak.
Pertama perbuatan jibiliyah yang dilakukan beliau SAW dalam kapasitas sebagai manusia biasa seperti duduk, berdiri, dan makan minum, jumhurul ulama mengatakan bahwa tidak wajib mengikuti perbuatan nabi yang dilakukan secara fitrah kemanusiaan beliau. Walaupun begitu ada yang berpendapat hal itu tetap dianjurkan untuk mengikuti nabi seperti yang di contohkan oleh para sahabat Abdullah Bin Umar.
Jika kita mengikuti jumhurul ulama, berarti perbuan Nabi kategori pertama ini tidak wajib kita ikuti. Namun, jika kita ingin mengikuti beliau SAW. dalam hal ini silahkan saja karena hal ini juga dicontohkan oleh sahabat Abdullah Bin Umar. Hanya saja kita tidak berhak memaksa orang lain untuk mengikuti pemahaman ini atau menganggap orang lain tidak mengikuti sunnah hanya karena tidak ikut cara duduk, berdiri, tidur dan makan Nabi Muhammad SAW.
Kedua, ada perbuatan yang secara khusus dilakukan oleh nabi. Perbuatan yang bagi umatnya sunah, tetapi dilakukan secara wajib bagi nabi contohnya sholat tahajud atau perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh umatnya tetapi secara khusus di benarkan oleh nabi seperti menikahi istri lebih dari empat dan berpuasa wishol (puasa terus menerus tanpa berbuka).
Sebagai manusia khusus tentu ada amalan atau perbuatan khusus untuk beliau. Kekhususan seperti ini tidak di berlakukan untuk umatnya karena ini adalah amalan istimewa nabi oleh karena itu tidak masuk dalam kategori hukum.
Ketiga, perbuatan nabi yang secara tegas dijelaskan sebagai pelaksanaan ataupun penjelasan terhadap ibadah seperti sholat dan haji berdasarkan dalil syar’i yang wajib dijadikan pedoman oleh ummat islam. Dan terkadang Nabi berbuat sesuatu yang sifatnya manusiawi kemudian dijadikan hukum (disyariatkan) seperti kisah pulang dari peperangan kemudian nabi tidur bersama para sahabat sehingga melewatkan waktu shubuh, dari sinilah pertama kali disyariatkannya sholat Qodlo.
Sebagai bahan perbandingan saja, menilai seseorang itu baik dan buruknya itu tidak cukup dengan melihat aktifitasnya dan kebiasaan kesehariannya tapi juga diperlukan kapasitas ilmu yang konprehensif dan mutabakhir agar kita tidak mudah menjustifikasi dan menghakimi dengan nafsu belaka. Keterbukaan ilmu sangatlah penting karena akan membuktikan kebijakan dan kedewasaan setiap orang.
Penulis: Abdullah Faiz
Editor: Harly