Tanpa Peringatan, Ratusan Satpol PP Akan Gusur Tambakrejo

Sumber: Pattiro Semarang

Justisia.com – Lebih dari 500 Satpol PP lengkap dengan alat berat siap menggusur Kampung Tambakrejo Jumat pagi, (3/5/2019).

Menurut pengakuan dari Ketua RT setempat, Rohmadi menuturkan bahwa, Jumat pagi warga dikejutkan dengan kehadiran lebih dari 500 Satpol PP beserta alat berat di sini. Selain itu, kedatangan Satpol PP ke Tambakrejo juga tanpa disertai surat peringatan terlebih dahulu.

Laki-laki kelahiran Sragen ini kepada reporter Justisia.com menuturkan, bahwa warga yang mendiami kawasan Tambakrejo melakukan aksi perlawanan agar tidak terjadi penggusuran. Namun jumlah massa yang tidak seimbang, memaksa pihak warga mengambil alternatif dengan dialog.

Rohmadi yang menjadi wakil dari pihak warga dalam dialog tersebut memeberi penjelasan, “Dalam forum dialog yang dihadiri oleh Camat, Lurah, Satpol PP, dan pihak proyek, kami memohon dari pihak Satpol PP agar kami tidak digusur dengan alasan kemanusiaan, karena belum ada tempat untuk tinggal selain di sini”.

Dalam proses dialog, menurut pria yang berkerja sebagai nelayan ini, orang yang paling berpengaruh dalam pengambilan keputusan adalah perwakilan Satpol PP yang mau mendengar keluhan warga. Serta dalam dialog itu lahir kesepakatan bahwa warga diberi waktu tiga hari untuk kedatangan Satpol PP ke Tambakrejo lagi.

Namun, ia juga mengatakan, bahwa warga menuntut penyediaan lahan yang letaknya tidak jauh dari laut, yang diberikan sebagai tempat relokasi (pindah) warga setelah penggusuran. Meskipun hanya tanah yang telah diratakan.

“(Permintaan) itu disetujui dalam dialog tersebut,” ujarnya.

Menurut perbincangan warga setempat di serambi mushola, pihak yang paling menghendaki penggusuran dilakukan pada waktu itu juga adalah dari pihak kecamatan serta proyek.

Dan menurut warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengatakan bahwa, penggusuran bila dilakukan saat itu, maka akan melanggar Kesepakatan Perdamaian Antara Warga Tambakrejo dengan Pemkot serta Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Terkait Penyelesaian Konflik Proyek yang telah disepakati pada 13 Desember 2018.

Pada akhirnya, pasukan Satpol PP yang dilengkapi anjing pelacak serta alat berat mulai meninggalkan lokasi yang ditinggali 90 kepala keluarga tersebut pada pukul 10.30 WIB sebelum ibadah salat Jumat. (Rep:Sidik/Red:Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *