Rektor: Kampus Sudah Terbuka dengan Dana UKT

Justisia.com-Imam Taufiq, Rektor UIN Walisongo Semarang berikan tanggapan terkait Transparansi dana UKT pada Selasa (20/08).
Ia menuturkan bahwa UKT disusun dan ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi masing-masing orang tua dan anak.
“Jadi regulasi menyebutkan UKT itu didapatkan pada seberapa jauh kemampuan ekonomi orang tua dan anak, karena itu penentuannya harus didasarkan pada kriding kantor kementrian agama”, jelasnya rektor UIN Walisongo tersebut saat ditemui tim Justisia.
Ia kemudian menjelaskan bahwa UKT nantinya akan dikumpulkan, disusun, dan akan diimplementasikan dalam bentuk program-program pengembangan di fakultas dan jurusan.
“Maka angka-angka yang sudah terkumpulkan akan direalisasikan di dalam program-program yang ada di fakultas dan jurusan masing-masing. Dana tersebut akan terakumulasi dalam bentuk program”, ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya kampus sudah sangat terbuka.
“Semua sudah tertuang dalam anggaran RAB dan semua bisa dilihat komplit anggaran UIN berapa, fakultas berapa, dan semua sumber sudah jelas. Hanya saja untuk mengetahui jumlah ril atau satuannya memang agak susah dan hanya bisa dilihat secara kolektif”, ujar pria kelahiran Jombang tersebut.
Ia kemudian menambahkan bahwa memang ada program keuangan yang menjadi rahasia negara.
“Jadi harus dibedakan antara keterbukaan dengan rahasia negara. Ya kalau kita sebenarnya hampir sama. Data-data semua yang disimpan dalam PPID, di sana terdapat informasi mengenai jumlah mahasiswa, komposisi keuangan dari mana saja, dan masih banyak lagi. Semua bisa mengaksesnya tapi mungkin hanya dalam hal tertentu saja tidak mungkin sampai global”, tambahnya.
Terakhir, ia berpesan kepada Lembaga-lembaga pers mahasiswa yang ada di kampus untuk menjelaskan dan menjabarkan kepada masyarakat apabila ada yang berasumsi jika kampus tidak transparan mengenai dana UKT.
Reporter: Jejek dan Sidik
Penulis: Lina Mei Tina
Editor: Harly