KKN Reguler 73 Pecahkan Rekor dengan Peserta Terbanyak
Semarang, Justisia.com – Senin (30/9/2019) sebanyak 870 mahasiswa mengikuti pembekalan pertama Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diadakan oleh LP2M di Audit II Kampus 3 UIN Walisongo.
KKN yang mengambil tema ”Pemberdayaan Agama Berbasis Masjid dan Madrasah” ini nantinya berlokasi di delapan kecamatan dan dua kabupaten.
Dua kecamatan yakni Kecamatan Boja dan Singorejo diambil sebagai tempat KKN di Kabupaten Kendal. Sedangkan KKN di Kabupaten Semarang nantinya akan diselenggarakan di Kecamatan Sumowono, Tuntang, Bringin, Pabelan, Banyubiru, dan Getasan.
Pembekalan kali ini dihadiri masing-masing 240 peserta KKN Kecamatan Sumowono, Tuntang, dan Bringin, serta 150 peserta KKN Kecamatan Banyubiru. Sedangkan esok harinya akan diikuti 252 peserta KKN Kecamatan Boja, 185 peserta di Singorejo, 255 orang di Pabelan dan 195 lainnya di Getasan. Dengan total sebanyak 1.757 peserta merupakan jumlah tertinggi mengalahkan rekor-rekor sebelumnya.
Mukhsin Jamil selaku Wakil Rektor I menerangkan bahwa KKN merupakan bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mengintegrasikan tiga nilai. Yaitu nilai pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat.
”Jangan membicarakan politik di desa karena itu rawan sensitif. Patuhi aturan termasuk aturan tata tertib lalu lintas. Harus jaga nama baik almamater,” Jamil berpesan kepada mahasiswa etika berperilaku selama KKN.
Acara ini tidak hanya berupa pengarahan oleh dosen dan pejabat kampus. Kabag Kesra Kabupaten Semarang, Muhammad Risun, dan motivator Muhammad Amin turut memberikan pembekalan kepada peserta KKN.
”Jika ingin membuat program fokus pada output-nya, harus ada nilai-nilai pemberdayaan dan optimalisasi program. Baru setelah itu tentukan prosesnya,” ujar Amin memberikan pembekalan kepada mahasiswa. Siang usai diselenggarakan seminar, acara dilanjutkan dengan pembekalan oleh Ketua Panitia KKN ke-73 Tahun 2019. (Rep:03/Ed:J)