Hanya Pendaftar Tercepat yang Bisa Ikut PPL
Agar lebih terkontrol, dari banyaknya jumlah mahasiswa yang mendaftar magang di Lembaga Peradilan, maka yang mendaftar tercepatlah yang diambil untuk ikut PPL

Pembekalan PPL Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) di Auditorium II UIN Walisongo. Foto: M. Iqbal Al Ahbab, Mahasiswa FSH Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Walisongo.
Pembekalan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah dan Hukum semester genap tahun 2019 di Auditorium 2 UIN Walisongo Semarang pada Senin (21/01) dihadiri sebanyak 320 mahasiswa angkatan 2015 & 2016 dari jurusan Hukum Keluarga Islam, Hukum Pidana Islam, Hukum Ekonomi Syari’ah, Ilmu Falak, dan Ilmu Hukum yang dibagi menjadi 16 kelompok, perkelompok beranggotakan 20 mahasiswa yang disebar di seluruh lembaga peradilan di Semarang dan sekitarnya.
Dari 560 pendaftar sejak dibukanya pendaftaran mulai 10 Desember hingga 4 Januari 2019 memang hanya 320 mahasiswa yang mendaftar tercepat yang diambil Fakultas untuk ikut PPL di semester ini karena pertimbangan banyaknya jumlah mahasiswa yang magang di Lembaga Peradilan agar lebih terkontrol.
Penyebaran PPL mahasiswa di tiga hari pertama adalah di Kantor Urusan Agama (KUA) seluruh Semarang. Kemudian di empat minggu selanjutnya ditempatkan di Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) di Kota Semarang, Demak, Kendal, Ambarawa, Salatiga, Kudus, Batang, dan Pekalongan. Khusus jurusan Ilmu Hukum di tambah ke lembaga Kejaksaan Kota Semarang dan Kendal.
Satu hari setelah PPL di KUA dan sebelum ke Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan, seluruh mahasiswa dikumpulkan kembali untuk diberikan materi pematangan keadvokatan di kampus hijau tersebut.
“Materi keadvokatan ini diberikan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum karena masih termasuk dalam satu kesatuan”, terang Briliyan Ernawati, S.H., M.Hum. selaku ketua panitia Pembekalan PPL.
Kepala jurusan Ilmu Hukum tersebut juga menjelaskan bahwa acara rutinan dari Fakultas terus memperbaiki sistem acara pembekalan PPL sehingga perkembangan di setiap tahunnya bisa lebih baik. Fakultas Syari’ah dan Hukum juga baru saja mendatangani kerjasama (MoU) dengan PA dan PN Pekalongan. Di tahun selanjutnya juga akan memperluas kerjasama di wilayah lain.
“Anda harus jaga perilaku, disiplin, sikap Islamnya (harus) dijunjung betul. Selama PPL jangan sampai melanggar, menciderai, jaga nama baik instansi. Salami para Hakim dan berdo’a agar nanti bisa (berada) di posisi tersebut”, tutur Dr. H. Akhmad Arif Junaedi, M.Ag. selaku dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum kepada seluruh mahasiswa.
Sebagai salah satu pendaftar tercepat, Nurul Firdaus dari jurusan Hukum Keluarga Islam merasa senang karena mendapat tugas PPL di Kota Semarang. “Saya senang karena selama ini tinggal di pondok dan tidak punya kendaraan, kalau mau studi kasus, observasi, penelitian juga lebih gampang karena lebih dekat”. (Mukti)