Ganti Kepala PPB hingga Transparansi Dana, Ini Tujuh Tuntutan KBMW
Ganti Kepala PPB hingga Transparansi Dana, Ini Tujuh Tuntutan KBMW

Dok: KBMW
Justisia.com Tujuh tuntutan KBMW TOEF-IMKA dihasilkan dari pertemuan yang dihadiri oleh organisasi intra DEMA Universitas dan seluruh DEMA Fakultas serta juga organisasi ekstra FORSIDA, HMI, IMM, KAMMI, dan PMII di Gazebo FPK, Selasa (01/04/2019) menghasilkan 7 tuntutan yaitu:
- Jadikan kelulusan mata kuliah PIB sebagai prasyarat tes TOEF;-IMKA,
- Pertegas peraturan rekomendasi percepatan tes TOEFL-IMKA melalui SK Rektor,
- Penambahan SDM PPB yang representatif,
- Ganti Kepala PPB,
- Penambahan kuota tes toefl-IMKA minimal 10 kelas,
- Transparansi aliran dana pemdaftaran tes/kursus toefl-IMKA,
- Memberikan simulasi ujian toefl-IMKA secara gratis.
Tuntutan tersebut buntut dari buntunya kesepakatan dari audiensi yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu belum terealisasi.
“Publikasi SK Rektor tentang TOEFL-IMKA belum dilakukan. Selain itu surat rekomendasi yang diharapkan menjadi jalan keluar sudah dilakukan tapi belum ada peraturan yang gamblang,” tulis press release yang diterima redaksi justisia.com dari KBMW.
Selain mengeluarkan tuntutan, KBMW juga menyerukan kepada seluruh mahasiswa UIN Walisongo bersatu dalam aksi pada 2 Mei 2019 di kampus 1 UIN Walisongo untuk mengawal permasalahan TOEFL/IMKA.
Aksi ini juga menuntut agar SK Rektor No. Un.10.0/R/PP.00.9/754/2016 dihapus karena menghapus kualifikasi peserta ujian TOEFL dan IMKA (Rep:Sidik/Ed:Am)